Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkumham: Karya Berbantuan “AI” Tetap Bisa Mendapat Hak Cipta

1 Minggu, 01 Nov 2026, 21:36 WIB | Oleh:
Kemenkumham: Karya Berbantuan “AI” Tetap Bisa Mendapat Hak Cipta Kemenkumham: Karya Berbantuan “AI” Tetap Bisa Mendapat Hak Cipta Doc: Pexels

JAKARTA - Karya yang proses pembuatannya menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tetap dapat diakui sebagai karya cipta. Meski demikian, karya itu diakui apabila teknologi AI tersebut hanya digunakan sebagai alat bantu.

Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto. Ia menyebut penggunaan AI sepenuhnya untuk menghasilkan karya perlu dibedakan dari proses penciptaan yang melibatkan kreativitas manusia.

Penggunaan AI sebagai alat bantu, kata Agung, tidak serta-merta menghilangkan pengakuan hak cipta. “AI itu kalau masih dipakai sebagai alat bantu, alat tools, itu masih dapat diakui sebagai hak cipta,” kata Agung, Minggu (1/11).

Ia menegaskan AI seharusnya digunakan untuk membantu proses penciptaan, bukan sepenuhnya menggantikan peran pencipta. Penjelasan tersebut menjadi penting bagi para kreator yang kini memanfaatkan teknologi AI dalam menghasilkan karya.

“Jadi AI-nya digunakan sebagai alat bantu. Bukan sebagai untuk menciptakan karyanya begitu ya,” ujar dia.

Selain persoalan penggunaan AI, Agung juga menjelaskan pentingnya pencatatan hak cipta bagi para kreator. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual dapat memberikan kepastian kepemilikan sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi.

“Perlindungan cipta ini tentunya bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pencipta untuk kemudian dapat dimonetisasi oleh pemilik hak cipta,” kata dia.

Masyarakat, lanjut dia, dapat memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta melalui portal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pemohon perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum melengkapi dokumen dan persyaratan pendaftaran. Setelah akun dibuat, pemohon akan memperoleh email aktivasi untuk masuk ke layanan tersebut.

Selanjutnya, pemohon memilih layanan pencatatan ciptaan atau hak terkait, mengisi data, dan mengunggah dokumen pendukung. Agung juga menjelaskan bahwa proses pencatatan dapat berlangsung sekitar 10 menit apabila seluruh dokumen telah lengkap.

Verifikasi dilakukan berdasarkan data yang disampaikan melalui aplikasi oleh tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Jakarta. Untuk memperluas pemahaman masyarakat, Kanwil Kemenkumham DIY juga melakukan sosialisasi kepada komunitas kreatif dan perguruan tinggi.

Mereka turut menyediakan layanan jemput bola dengan mendatangi kelompok masyarakat yang memiliki karya. Agung berharap kemudahan pencatatan hak cipta dapat mendorong semakin banyak masyarakat melindungi hasil kreativitasnya.

“Ini juga mendorong kreativitas kembali. Hak cipta menumbuhkan budaya cipta yang baik dan mudah-mudahan ini suatu saat bisa menggerakkan ekonomi di masing-masing daerah,” ucap Agung. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Olahraga
Cleveland Cavaliers Libas M...

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda

45 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemendag Dorong Mahasiswa J...
Megapolitan
BPBD Bogor: Fenomena Tanah ...
Luar Negeri
AS Pilih Pakistan untuk Men...
Daerah
Badan Geologi: Gunung Anak ...
Advertisement
Empat Tips Mengatur Pengeluaran agar Tidak Boros saat Sering Bayar Pakai QRIS

Empat Tips Mengatur Pengeluaran agar Tidak Boros saat Sering Bayar Pakai QRIS

01 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.