Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ASN Dilarang Keras Live dan Bikin Konten Joget di Medos Pakai Seragam Dinas, Jaga Integritas!

📅 Senin, 31 Agu 2026, 19:40 WIB | Oleh:
ASN Dilarang Keras Live dan Bikin Konten Joget di Medos Pakai Seragam Dinas, Jaga Integritas! Doc: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Ket. Pelantikan dan pengambilan sumpah 52 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan menduduki jabatan fungsional, di Bengkulu, Senin.

BENGKULU - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mewanti-wanti para ASN setempat agar tidak melakukan siaran langsung sambil berjoget di media sosial saat mengenakan seragam dinas.

"Dalam beberapa bulan terakhir, ASN atau pegawai pemerintahan sering menjadi pemberitaan dan bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Hal itu terjadi karena ada beberapa oknum pegawai yang masih menggunakan seragam dinas melakukan siaran langsung sambil berjoget di media sosial," kata Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Senin (31/8).

Peringatan tersebut dia sampaikan saat melantik dan mengambil sumpah 52 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan menduduki jabatan fungsional.

Herwan juga menegaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum bagi ASN yang dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

"Saya tidak ingin 52 orang ASN yang baru saja saya angkat menjadi pejabat fungsional ini melakukan kesalahan seperti yang dibicarakan masyarakat. Hendaknya kita yang telah dilantik ini saling mengingatkan satu sama lain," kata dia.

Herwan mengatakan pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan daerah. Karena itu, disiplin menjadi salah satu hal yang perlu dijunjung oleh setiap ASN dalam menjalankan tugas.

Menurut Herwan kedisiplinan aparatur penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus membangun citra positif pemerintah. ASN juga diminta menjaga sikap dan perilaku, baik dalam menjalankan tugas maupun ketika menggunakan media sosial.

Herwan mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparatur melalui penerapan regulasi yang tepat dan terukur. Pengawasan diperlukan guna memastikan ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tanggung jawab yang diberikan.

Dia juga menegaskan 52 ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional telah melalui sejumlah tahapan penilaian sebelum ditetapkan.

"52 orang ini menjadi pejabat fungsional bukan secara kebetulan. Mereka sudah mengikuti beberapa tahapan yang akhirnya terpilih sebanyak 52 orang yang ada hari ini untuk diangkat," kata Herwan.

Herwan mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus menjunjung nilai dan semangat Bantu Rakyat yang sedang diwujudkan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta menjaga muruah pemerintah daerah di tengah masyarakat.

Dia berharap semangat Bantu Rakyat dapat mendorong ASN memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Luar Negeri
Pangeran Harry Pulang Kampu...
Luar Negeri
Perusahaan Kanada Ramai-Ram...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Badan Geologi Sebut Erupsi Sinabung Berpotensi Diikuti Letusan yang Lebih Besar

Badan Geologi Sebut Erupsi Sinabung Berpotensi Diikuti Letusan yang Lebih Besar

31 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Anggota AHWA Hasil Muktamar NU ke-35
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.