Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sabu 4,35 Gram Beredar di Denpasar, Satresnarkoba Polresta Ungkap Kasus.

📅 Sabtu, 29 Agu 2026, 06:50 WIB | Oleh:

Atas perbuatannya, IKDK diduga melanggar ketentuan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana Narkotika.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Daerah
Ratusan Peserta Ikuti Arung...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Wisata Pantai di Gunung Kidul Makin Gampang, Kelok 23 Jadi Senjata Baru Lawan Kemacetan

Wisata Pantai di Gunung Kidul Makin Gampang, Kelok 23 Jadi Senjata Baru Lawan Kemacetan

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.