KKP: AS Kenakan Tarif 13,9 Persen untuk Udang RI, Lebih Rendah dari India dan Vietnam
📅 Jumat, 21 Agu 2026, 15:39 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan total tarif yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap udang asal Indonesia mencapai sekitar 13,90 persen, lebih rendah dibandingkan tarif untuk udang asal India dan Vietnam.
Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Erwin Dwiyana mengatakan tarif udang Indonesia tersebut terdiri atas tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen dan bea masuk antidumping sebesar 3,90 persen.
“Peluang peningkatan pangsa pasar udang Indonesia juga terbuka, khususnya dibandingkan dengan pemasok dari Asia, meskipun persaingan dengan Ekuador diperkirakan tetap ketat,” kata Erwin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8).
Menurut dia, total tarif udang Indonesia tersebut lebih rendah dibandingkan dengan udang asal India yang mencapai sekitar 19,53 persen dan Vietnam sekitar 41,10 persen.
Menurutnya, perbedaan tarif tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pangsa pasar udang di AS.
Sebaiknya Anda baca juga:
AS merupakan pasar utama ekspor udang Indonesia. Data KKP menunjukkan nilai ekspor udang Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 1,87 miliar dolar AS, dengan ekspor ke AS sebesar 1,15 miliar dolar AS atau sekitar 61,5 persen dari total ekspor udang Indonesia.
Dalam lima tahun terakhir, rata-rata nilai ekspor udang Indonesia tercatat sekitar 1,93 miliar dolar AS per tahun dengan volume rata-rata sekitar 229,25 ribu ton.
Untuk mengoptimalkan peluang pasar tersebut, KKP mengatakan akan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, asosiasi perikanan, eksportir, serta perwakilan RI di AS.
Sebaiknya Anda baca juga:
Erwin mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah membantu eksportir udang Indonesia dalam menjalani proses administrative review terkait bea masuk antidumping.
Selain udang, KKP juga melihat peluang peningkatan daya saing sejumlah komoditas perikanan lainnya di pasar AS.
Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5 persen untuk kepiting dan rajungan dibandingkan sejumlah pemasok Asia, seperti Vietnam dan Filipina.
Keunggulan tarif serupa juga dimiliki produk tuna Indonesia dibandingkan produk asal Thailand, Vietnam, Filipina, dan Korea Selatan.
Sementara itu, cumi-cumi, sotong, gurita, dan tilapia Indonesia juga berpeluang meningkatkan daya saing dibandingkan produk dari sejumlah pemasok Asia, seperti China, Vietnam, dan Thailand.
KKP juga menekankan pentingnya penguatan kredibilitas rantai pasok untuk menjaga kepercayaan pasar dan mengurangi risiko hambatan perdagangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!