Bapemperda DPRD DKI Prioritaskan Perda Pengendalian Polusi Udara untuk 2027
📅 Jumat, 21 Agu 2026, 13:40 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohRosa mengatakan, kondisi lingkungan Jakarta telah mengalami banyak perubahan selama dua dekade terakhir. Perubahan tersebut termasuk persoalan kualitas udara yang dinilai semakin kompleks sehingga membutuhkan regulasi yang mampu menjawab tantangan terbaru.
"Perda yang akan kami usulkan tahun depan itu mengubah paradigma bukan hanya pengendalian pencemaran, tapi juga menambah beberapa aspek. Terkait dengan perlindungan dan pengelolaan mutu udara," kata Rosa.
Melalui proses seleksi tersebut, Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan menentukan Ranperda yang paling mendesak untuk dibahas pada 2027. Regulasi mengenai lingkungan dan pencemaran udara menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!