Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Kudus Percepat Layanan BPHTB, Maksimal hanya Butuh Tiga Hari

📅 Rabu, 19 Agu 2026, 15:58 WIB | Oleh:

"Jika seluruh pihak yang terlibat mampu menjalankan komitmen percepatan, target tersebut bukan sesuatu yang mustahil. Sebelum adanya percepatan layanan tersebut, proses validasi BPHTB memerlukan waktu dua sampai tiga pekan. Sementara keseluruhan proses dari saat klien datang ke PPAT hingga sertifikat terbit, secara ideal dapat diselesaikan sekitar satu bulan apabila seluruh tahapan berjalan lancar," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Daerah
Pemkot Bandung Selidiki Kas...
Luar Negeri
AS Akhirnya Luluh dan Tunda...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Miris, Lima Atlet Panjat Tebing jadi Korban Pelecehan Seksual Pelatih

Miris, Lima Atlet Panjat Tebing jadi Korban Pelecehan Seksual Pelatih

19 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.