Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Istiqlal Akan Masuk Bursa, Wakaf Produktif Jadi Terobosan?

📅 Selasa, 11 Agu 2026, 16:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Istiqlal Akan Masuk Bursa, Wakaf Produktif Jadi Terobosan? Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi - Masjid Istiqlal Jakarta.

JAKARTA – Pengelolaan wakaf produktif dapat menjadi instrumen strategis untuk mengubah aset sosial menjadi sumber manfaat ekonomi berkelanjutan.

Jika dikelola secara profesional, transparan, dan produktif, wakaf tidak hanya membantu penerima manfaat, tetapi juga dapat mendukung pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.

Tantangan utamanya terletak pada kualitas tata kelola, kompetensi nazhir, transparansi aset, serta kemampuan mengembangkan wakaf tanpa mengorbankan prinsip dan tujuan wakaf.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan bahwa inisiasi Masjid Istiqlal masuk ke pasar modal Indonesia melalui pengelolaan wakaf produktif saat ini masih berupa wacana.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan wakaf produktif dapat memanfaatkan pasar modal seperti halnya pengelolaan dana investasi pada instrumen-instrumen lainnya, yang mana dana wakaf dapat dikelola melalui Manajer Investasi (MI).

"Ya sebetulnya ini masih berupa wacana, dimana pengelolaan wakaf produktif akan memanfaatkan investasi seperti layaknya pengelolaan dana investasi di instrumen-instrumen lain, termasuk instrumen pasar modal,” ujar Hasan ditemui seusai acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta, Selasa (11/8).

Karena wakaf produktif memiliki karakteristik dan ketentuan yang spesifik, Hasan mengungkapkan bahwa OJK masih menunggu kejelasan mengenai skema yang akan digunakan dalam proses investasi tersebut.

Apabila nantinya dana wakaf ditempatkan pada instrumen di pasar modal, Ia berharap seluruh pihak yang terlibat tetap mengikuti koridor peraturan dan ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia.

“Hanya saja karena ini bersinggungan dengan katakanlah instrumen yang sangat spesifik, misalnya wakaf dan sebagainya, tentu kami menunggu skema yang akan dilakukan seperti apa. Dan dalam hal nanti misalnya penempatannya dilakukan di instrumen pasar modal, tentu kami harapkan nanti semua pihak akan mengikuti koridor pengaturan dan ketentuan yang ada di pasar modal,” ujar Hasan.

Ia memastikan bahwa pilihan instrumen investasi yang dapat dimanfaatkan di pasar modal Indonesia sudah tersedia, termasuk adanya lembaga intermediasi maupun lembaga profesi yang perlu terlibat dalam proses tersebut.

Selain itu, lanjutnya, pasar modal juga telah mengatur mengenai mekanisme persetujuan dan perizinannya.

Dengan demikian, pihaknya tinggal mengarahkan pengelolaan dana wakaf produktif tetap mengikuti koridor ketentuan dan peraturan, serta Undang-Undang (UU) yang berlaku.

“Jadi instrumennya kan pilihannya sudah tersedia, lalu intermediasi atau lembaga profesi yang harus terlibat juga sudah ada, untuk persetujuan dan perizinannya juga sudah diatur. Nah nanti tinggal kita arahkan untuk tentu secara tata kelola mengikuti koridor ketentuan pengaturan yang ada, termasuk juga tentu memenuhi apa yang ada di undang-undang dalam hari ini,” ujar Hasan.

Senada dengan itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pengelolaan dana wakaf produktif Masjid Istiqlal nantinya akan diserahkan kepada Manajer Investasi (MI).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Netizen cerdas tidak akan mudah terpengaruh isu pemecah ...
    Semoga seluruh wilayah dari sabang sampai merauke tetap ...
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
gaia musik festival
Ekonomi
PT KAI: Angkutan Batu Bara ...
Ekonomi
Rupiah Hari Ini Kembali Ter...
Otomotif
Supercar Lamborghini Temera...
Luar Negeri
Suriah Akhirnya Jatuhkan Hu...
Advertisement
gaia musik festival
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.