Gubernur Pramono Bertemu Dishub DKI untuk Bahas soal CFD hingga Ganjil Genap
📅 Senin, 28 Sep 2026, 10:50 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, untuk membahas terkait Car Free Day (CFD) hingga peraturan ganjil genap.
“Kebetulan sore ini saya menerima Kadishub yang akan melaporkan beberapa hal, termasuk di dalamnya ganjil genap, kemudian Car Free Day,” jelas Pramono saat dijumpai usai meninjau pengerukan Kali Kebon Melati, Jakarta Pusat, Senin (28/9).
Dia belum menjelaskan secara rinci perubahan apa yang akan dilakukan terhadap kebijakan ganjil-genap maupun CFD. Pembahasan diperlukan agar kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Intinya begini, saya tidak mau kebijakan itu hanya bersifat seremonial dan tidak memberikan dampak yang signifikan bagi perubahan atau bagi masyarakat,” kata Pramono.
Dia berharap apa pun yang nanti akan diputuskan terkait ganjil genap hingga Car Free Day, hal tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Jakarta.
“Karena itu menjadi tujuan utama kita semua,” jelas Pramono.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengusulkan agar CFD di Jakarta digelar dua kali dalam sepekan, yakni pada Sabtu dan Minggu.
Dishub DKI Jakarta pun telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) soal kebijakan ganjil genap (gage). Mereka meminta masukan masyarakat dan evaluasi setelah 10 tahun kebijakan itu dilakukan.
"FGD ganjil genap kemarin kan hanya meminta masukan masyarakat, seperti itu. Dan memang perlu ada kajian lebih," kata Kadishub DKI Budi Awaludin.
Dalam FGD tersebut, pembahasan mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan penerapan ganjil genap. Di antaranya kondisi perekonomian, lingkungan, emisi, serta karakteristik kendaraan.
“Kajian lebih mendalam lagi terkait ganjil genap, yang nantinya akan berkorelasi terkait masalah perekonomian, terkait juga lingkungan hidup dan juga emisi saat ini, berkorelasi juga terkait jenis kendaraan. Nah, ini banyak hal yang memang harus dikaji lebih mendalam,” jelasnya.
Menurut Budi, masukan dari pelaku usaha menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi. Sejumlah pelaku usaha menginginkan penerapan aturan tersebut dibuat lebih longgar.
“Misalkan kalau dari apa namanya, para pelaku usaha minta direlaksasi kan, seperti itu,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!