Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Bandung: Jalan Cihampelas Resmi Dikelola Pemprov Jabar

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 15:30 WIB | Oleh:
Pemkot Bandung: Jalan Cihampelas Resmi Dikelola Pemprov Jabar Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menghibahkan aset Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan objek hibah meliputi tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana, prasarana, dan utilitas di sepanjang ruas Jalan Cihampelas. Pengalihan aset itu dilakukan setelah ruas Jalan Cihampelas ditetapkan sebagai jalan provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Bara tanggal 30 Juni 2026.

"Objek hibah yang disampaikan berupa tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana prasarana dan utilitas yang berada di sepanjang ruas Jalan Cihampelas dari administrasi inventaris barang milik daerah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Wali Kota Farhan.

Ia mengatakan, proses hibah telah memenuhi seluruh ketentuan administratif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, termasuk dokumen permohonan, disposisi, hingga hasil pembahasan tim peneliti.

Wali Kota Farhan mengungkapkan, setelah aset resmi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, proses pembongkaran Teras Cihampelas akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka.

Menurut dia, perusahaan yang memenangkan lelang bukan menerima anggaran pembongkaran, melainkan justru harus memberikan nilai ekonomi kepada pemerintah provinsi sebagai bagian dari proses pemanfaatan aset.

"Konsepnya bongkar total. Perusahaan yang ikut lelang pembongkaran harus membayar nilai ekonomi tertentu kepada pemerintah provinsi. Semua proses lelang dan penilaiannya berada di pemerintah provinsi," kata dia.

Wali Kota Farhan menuturkan, keputusan tersebut merupakan hasil diskusi panjang antara dirinya dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek tata ruang, estetika kota, hingga kepastian administrasi.

Ia mengakui Teras Cihampelas selama ini tidak pernah memiliki posisi yang jelas dalam dokumen perencanaan tata ruang.

"Bahkan Kementerian PUPR juga tidak bisa mendefinisikan apakah itu bangunan, jalan, atau jembatan. Karena itu sampai hari ini tidak bisa diterbitkan sertifikat laik fungsi. Secara administrasi kami juga tidak bisa mempertahankannya terus," tutur dia.

Wali Kota Farhan menambahkan, Pemkot Bandung sebelumnya telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil konsultasi tersebut, mekanisme lelang pembongkaran dinilai menjadi cara paling tepat untuk menghindari potensi kerugian negara.

Meski aset telah dihibahkan, Wali Kota Farhan menegaskan manfaat terbesar yang akan diterima Kota Bandung adalah penataan kawasan yang lebih baik dan terintegrasi.

"Tidak ada tukar guling. Yang paling penting kita mendapatkan manfaat berupa penataan kawasan sehingga Cihampelas bisa kembali tertata," ujar dia.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan pengalihan kewenangan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung dalam mempercepat penyelesaian persoalan kawasan Cihampelas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Presiden Prabowo Bertolak ke Jawa Tengah untuk Resmikan Stasiun Semarang Tawang

Presiden Prabowo Bertolak ke Jawa Tengah untuk Resmikan Stasiun Semarang Tawang

30 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
# 5
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.