Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab dan Pemkot Bekasi Tuntaskan Serah Terima Aset BUMD Air Bersih Senilai Rp155 Miliar

📅 Selasa, 21 Jul 2026, 02:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab dan Pemkot Bekasi Tuntaskan Serah Terima Aset BUMD Air Bersih Senilai Rp155 Miliar Doc: Antara
Ket. Penandatanganan berita acara serah terima dua aset layanan pelanggan air bersih oleh Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Pendopo Pemkot Bekasi, Senin (20/7).

Kota Bekasi - Pemkab dan Pemkot Bekasi, Jawa Barat, menuntaskan serah terima aset BUMD sektor layanan air bersih dengan melepas dua unit wilayah pelayanan terakhir yang sebelumnya milik Perumda Tirta Bhagasasi kepada Tirta Patriot Kota Bekasi.

Dua aset terakhir yang resmi diserahkan hari ini yakni kantor pelayanan Cabang Poncol serta Pondok Ungu. Pemisahan aset berdasar kesepakatan kedua kepala daerah selaku kuasa pemilik modal sebagaimana amanat undang-undang terkait kepemilikan BUMD yang hanya dapat dimiliki satu daerah.

"Proses penataan pengelolaan Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot merupakan tahapan penting yang memerlukan komitmen serta komunikasi yang baik antara kami dengan Pemkot Bekasi," kata Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Bekasi, Senin (20/7).

Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi, jajaran Perumda Tirta Bhagasasi, Perumda Tirta Patriot serta seluruh pihak yang telah mengawal setiap tahapan proses ini dengan penuh tanggung jawab sehingga pemisahan aset kedua BUMD dapat dituntaskan meski harus melewati sejumlah tantangan maupun dinamika.

Asep berharap setelah serah terima aset dan wilayah layanan ini, kualitas pelayanan kepada pelanggan semakin optimal tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat menyangkut ketersediaan air bersih.

"Jangan sampai masyarakat merasakan adanya hambatan ataupun penurunan kualitas pelayanan. Justru inilah momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempercepat pelayanan dan memberikan kepastian kepada seluruh pelanggan," katanya.

Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Reza Luthfi Hasan mengatakan pemisahan dua aset ini melengkapi tahapan panjang serah terima total delapan kantor layanan pelanggan kepada Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi.

Pada Juli 2025, Perumda Tirta Bhagasasi telah melepaskan aset Cabang Rawalumbu dan Kantor Cabang Pembantu Setiamekar sedangkan sepanjang tahun 2023-2024, aset pelayanan air bersih yang telah diserahkan mencakup Cabang Wisma Asri, Harapan Baru, Pondokgede serta Rawatembaga.

Dengan menuntaskan penyerahan delapan aset tersebut, Pemkab Bekasi menerima total kompensasi senilai Rp155 miliar dari Pemkot Bekasi meski Perumda Tirta Bhagasasi harus kehilangan sedikitnya 80.000 dari total 300.000 pelanggan air bersih.

"Artinya, 80.000 pelanggan yang selama ini dilayani kami beralih ke Perumda Tirta Patriot. Dengan pengalihan tersebut, dipastikan terjadi pengurangan pendapatan yang besar. Namun ini tantangan bagi kami untuk terus melakukan ekspansi bisnis termasuk menambah pelanggan dari sektor industri," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menilai penyerahan aset berupa wilayah layanan pelanggan memberikan kepastian kewenangan dalam pengelolaan pelayanan air minum sehingga proses administrasi menjadi lebih efektif.

"Kalau Bhagasasi dan Patriot masih tetap bergabung, ada keterbatasan kewenangan di masing-masing perumda yang akan memperlambat administrasi. Padahal tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air bersih," ujar dia. 

Menurut dia, kesepakatan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi sebagai daerah yang saling berkaitan.

"Melalui komitmen bersama ini, kami berharap Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot semakin maju, semakin hebat serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pertemuan Menlu ASEAN Dibuk...
Daerah
Pemkot Serang Cetak Wirausa...
Trump Perintahkan Pemberlakuan Tarif Baru 50% untuk Barang Kanada

Trump Perintahkan Pemberlakuan Tarif Baru 50% untuk Barang Kanada

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.