Indonesia Emas 2045 di Papua Pegunungan, Kemendagri Dorong Penguatan NKRI.
📅 Senin, 20 Jul 2026, 14:30 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memperkuat visi misi Indonesia Emas pada tahun 2045 di wilayah Papua Pegunungan guna mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI maju dan berkembang.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk dalam keterangan tertulis di Wamena, Senin mengatakan visi Indonesia emas pada tahun 2024 itu harus dapat dijabarkan dengan baik oleh seluruh pemerintah daerah di Tanah Air termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan.
“Visi Indonesia emas oleh bapak presiden dan wakil presiden harus dapat diterjemahkan dengan baik melalui program yang saling sinergi mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten sehingga apa yang dicita-citakan bangsa ini terwujud,” katanya.
Menurut dia, untuk mewujudkan visi Indonesia emas itu harus ada sinergi antara program dan kebijakan dari pemerintah pusat hingga ke daerah, begitu pula sebaliknya.
“Program yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat itu harus sinkron dengan program di di daerah, begitu pula program daerah harus seirama dengan program pusat supaya visi besar Indonesia emas pada tahun 2045 dapat terwujud,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan Indonesia merupakan negara kesatuan, dimana program dan kebijakan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka harus sinkron dengan program dan kebijakan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota.
“Sinkronisasi harus kita jaga, karena bangsa ini memiliki satu presiden dan apa yang menjadi visi misi orang nomor satu di Indonesia harus juga menjadi visi misi gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia karena kita menganut sistem negara kesatuan,” katanya.
Dia menambahkan musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang memiliki arti yang sangat penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dalam forum musrenbang, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi atas program kegiatan dan sub kegiatan yang diusulkan untuk ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2027 hingga nanti sampai ke tahapan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!