Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Potensi Energi Surya di Indonesia Belum Didukung dengan Birokrasi yang Mumpuni

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Potensi Energi Surya di Indonesia Belum Didukung dengan Birokrasi yang Mumpuni Doc: ANTARA/Ahmad Subaidi
Ket. Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, beberapa waktu lalu.

JAKARTA - Besarnya potensi energi surya di Indonesia belum didukung dengan birokrasi yang mumpuni. Padahal dari sisi modal tidak ada kendala, masalahnya di regulasi. 

Fenomena ini membuat RI berpotensi kehilangan daya saing pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di skala global.

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma, mengakui potensi besar dan tingginya minat pasar terhadap energi surya di Indonesia.

“Sebetulnya kami melihat bahwa pernyataan Putra Adhiguna secara tepat tentang potensi raksasa (3.294 GW) dan tingginya minat pasar terhadap energi surya di Indonesia. Namun, pernyataan ini juga menelanjangi ironi terbesar dalam transisi energi nasional,” kata Surya di Jakarta, Senin (13/7).

Menurut Surya, masalah utama saat ini bukan pada ketersediaan modal atau sumber daya, melainkan pada birokrasi dan regulasi.

Penekanan pada kepastian jadwal pengadaan oleh PLN adalah sentilan keras. Selama ini, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sering kali mengalami penundaan atau revisi. “Tanpa linimasa yang transparan dan mengikat dari PLN selaku pembeli tunggal (offtaker), minat besar investor hanya akan menjadi angka di atas kertas,” ujarnya.

Surya juga menyebut akan kontradiktif jika mendesak investasi bergerak “lebih cepat” tanpa menyelesaikan masalah kelebihan pasokan listrik berbasis batubara di jaringan PLN saat ini. “PLN kerap menahan laju PLTS karena terikat kontrak Take-or-Pay dengan PLTU independen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Surya menilai poin mengenai kebutuhan industri terhadap energi bersih sangat valid. Ia memperingatkan jika penyediaan PLTS terus melambat, Indonesia berisiko kehilangan daya saing global.

“Karena investor internasional kini menuntut rantai pasok yang hijau (bebas karbon),” kata Surya.

Ia menegaskan, potensi 3.294 GW tidak akan berarti apa-apa jika “keran” pengadaannya masih tersumbat oleh monopoli pasar yang enggan bergerak fleksibel.

“Bola transisi energi saat ini bukan di tangan investor, melainkan di tangan pemerintah dan PLN untuk menciptakan kepastian regulasi,” pungkasnya.

Potensi energi surya Indonesia yang mencapai 3.294 gigawatt (GW) disebut mampu menjadi motor pertumbuhan investasi energi bersih dan mendukung target transisi energi nasional.

Pacu Investasi

Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, mengatakan fokus saat ini adalah mempercepat investasi untuk menyediakan energi bersih yang banyak dicari industri strategis dan investor guna menciptakan lapangan kerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Piala Dunia, Babak Pertama Semifinal, Spanyol Unggul 1-0

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Babak Pertama ...

UE Segera Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Russia

30 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
UE Segera Jatuhkan Sanksi B...
Luar Negeri
Yaman Gelar Unjuk Rasa Besa...
Luar Negeri
Tiongkok Canangkan Target A...

Piala Dunia, Menit 20 Spanyol Mendapat Penalti, 1-0

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Menit 20 Spany...
Luar Negeri
Dubai Bangun Pelabuhan Baru...
Luar Negeri
Tiongkok Pecat Eks Petinggi...
Megapolitan
Festival Lima Gunung Hadirk...
Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.