Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ngakunya hanya Iseng, Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Seorang Pengangguran yang Terjerat Pinjol

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 16:17 WIB | Oleh:
Ngakunya hanya Iseng, Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Seorang Pengangguran yang Terjerat Pinjol Doc: antara foto
Ket. Pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, pada Senin (13/7).

JAKARTA - Pria berinisial MY (34), tersangka teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan terlilit utang dari pinjaman online (pinjol), koperasi, hingga bank keliling.

Kondisi tersebut membuat pelaku kerap didatangi penagih utang, menurut keterangan Ketua RT 03/RW 04 Gang Kidan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Anton Sianipar.

"Ada laporan ke JAKI terkait maraknya pinjol di lingkungan RT saya, gitu. Sehingga dari pihak kelurahan menegur saya untuk memberantas itu. Nah, sebenarnya setelah kejadian ini kita telusuri ternyata yang melakukan laporan JAKI terkait pinjol ya dia sendiri. Karena dia banyak terjerat pinjol, gitu," kata Ketua RT 03/RW 04 Anton Sianipar saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Anton mengatakan tidak tahu pasti berapa total jeratan pinjol yang harus dibayar MY. Namun, warga merasa resah lantaran banyaknya penagih hutang (debt collector) yang mendatangi lingkungan sekitar rumah.

Terlebih, sebagai ketua RT, Anton juga merasa khawatir lingkungannya menjadi terganggu mengingat pelaku juga memiliki banyak utang dari koperasi dan bank keliling.

"Saya sebagai RT kan mengawasi setiap keseharian warga saya, gitu. Yang saya tahu sih ya dia ada masalah dari sisi keuangan, gitu," katanya.

Lebih lanjut, Anton menambahkan MY tak memiliki pekerjaan tetap sehingga tidak memiliki penghasilan untuk diberikan ke keluarga.

"Pelaku ini tidak punya pekerjaan tetap, cuma terkadang ikut orang tuanya sebagai jasa servis AC. Kadang-kadang ikut orang tuanya untuk ikut bantu-bantu servis AC, cuci AC," katanya.

Polisi menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, pada Senin (13/7).

Menurut dia, pelaku MY dikenakan Pasal 601 KUHP terkait ancaman teror.

Diketahui, dari hasil penyidikan sementara MY melakukan aksinya karena iseng, namun hal tersebut masih didalami lebih lanjut.

Dikatakan MY juga pernah mengirimkan pesan ancaman serupa ke ketua RT tempatnya tinggal. Namun, saat itu Ketua RT langsung mengajak MY untuk berkomunikasi.

Sebelumnya, kepolisian mengungkap teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7), berawal dari pesan pribadi melalui aplikasi WhatsApp yang diterima guru saat upacara hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pesan WhatsApp tersebut diterima oleh guru kelas 1 dan staf Tata Usaha (TU). Kemudian, mereka melapor kepada kepolisian dan langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Menpar Ungkap Kunjungan Wis...
Inggris vs Argentina: Laga Panas dan Penuh Drama, Kekompakan Three Lions Bakal Sulitkan Lionel Messi Cs

Inggris vs Argentina: Laga Panas dan Penuh Drama, Kekompakan Three Lions Bakal Sulitkan Lionel Messi Cs

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.