Bloomberg Kalah di Pengadilan Singapura, Harus Bayar Dua Menteri US$356 Ribu
📅 Rabu, 15 Jul 2026, 14:55 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SHakim menilai tindakan menghapus paywall tersebut turut menunjukkan adanya niat jahat. Pengadilan juga menyatakan wartawan Bloomberg bertindak ceroboh dalam menggambarkan catatan pemerintah terkait transaksi bungalow seolah-olah tidak transparan.
Menurut hakim, catatan tersebut sebenarnya tersedia dalam arsip publik dan dapat ditelusuri melalui layanan informasi pertanahan milik Otoritas Pertanahan Singapura. Wartawan Bloomberg dinilai telah mengetahui fakta tersebut berdasarkan pencarian yang dilakukannya selama proses peliputan.
Putusan ini menjadi pukulan bagi Bloomberg, tetapi perusahaan media internasional tersebut tetap bersikukuh bahwa pemberitaannya akurat dan menyangkut kepentingan publik. Hingga kini, belum diketahui apakah Bloomberg akan membawa sengketa tersebut ke tingkat banding.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!