Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bloomberg Kalah di Pengadilan Singapura, Harus Bayar Dua Menteri US$356 Ribu

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 14:55 WIB | Oleh:

Hakim menilai tindakan menghapus paywall tersebut turut menunjukkan adanya niat jahat. Pengadilan juga menyatakan wartawan Bloomberg bertindak ceroboh dalam menggambarkan catatan pemerintah terkait transaksi bungalow seolah-olah tidak transparan.

Menurut hakim, catatan tersebut sebenarnya tersedia dalam arsip publik dan dapat ditelusuri melalui layanan informasi pertanahan milik Otoritas Pertanahan Singapura. Wartawan Bloomberg dinilai telah mengetahui fakta tersebut berdasarkan pencarian yang dilakukannya selama proses peliputan.

Putusan ini menjadi pukulan bagi Bloomberg, tetapi perusahaan media internasional tersebut tetap bersikukuh bahwa pemberitaannya akurat dan menyangkut kepentingan publik. Hingga kini, belum diketahui apakah Bloomberg akan membawa sengketa tersebut ke tingkat banding.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.