Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sertifikasi untuk Juri dan Pembuat Jalur Panjat Tebing di Mataram

📅 Selasa, 14 Jul 2026, 22:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sertifikasi untuk Juri dan Pembuat Jalur Panjat Tebing di Mataram Doc: Antara
Ket. Ketua Umum FPTI Nusa Tenggara Barat (NTB), Nadirah Al Habsyi (tengah) beserta pengurus dan peserta kursus juri dan pembuat jalur (route setter) sertifikasi lisensi C2 panjat tebing di Sekretariat FPTI NTB di Gelanggang Pemuda, Kota Mataram, NTB.

Mataram - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Nusa Tenggara Barat menggelar kursus juri dan pembuat jalur (route setter) sertifikasi lisensi C2 untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) panjat tebing di wilayah setempat.

Ketua Umum FPTI NTB, Nadirah Al Habsyi mengatakan program ini menjadi sertifikasi tenaga ahli profesional pertama di NTB sejak 2010.

"Ini adalah fondasi dasar untuk menerus ke jenjang berkelanjutan untuk mendapatkan sertifikat lisensi C1," ujarnya di Mataram, Selasa.

Ia bersyukur bisa mengadakan kursus di tengah efisiensi anggaran. Meski demikian, kegiatan berjalan lancar didorong semangat yang kuat dan motivasi peserta untuk mengikuti kursus juri dan buka jalur dengan lisensi C2.

Ia mendorong agar peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti kursus. Apalagi instruktur didatangkan langsung dari Pengurus Pusat FPTI, yakni Wakil Ketua Bidang Kompetisi, juga instruktur dari Jawa Timur dan Bali.

"Peserta kelak akan menjadi tenaga juri yang profesional dan dapat diandalkan di NTB, maupun skala nasional," kata anggota DPRD NTB ini.

Nadirah berjanji akan memberikan kejutan berupa bonus uang tunai bagi peserta terbaik, sesuai dengan kriteria yang diatur oleh instruktur dan panitia.

Sementara Ketua Panitia Kursus, Tubsatun Azizulhaq, mengatakan pelatihan tersebut menjadi tahapan awal peserta memperoleh lisensi profesional.

"Terakhir sertifikasi tenaga ahli profesional bidang panjat tebing di NTB berlangsung 2010. Karena itu kami menggelar pelatihan ini sebagai langkah awal mencetak tenaga profesional baru," ujarnya.

Ia mengatakan, lisensi C2 sudah masuk kategori profesional. Namun peserta belum langsung menerima sertifikat setelah menyelesaikan pelatihan selama empat hari. Peserta harus mengikuti pre-test, post-test, ujian praktik, kemudian menjalani tiga kali magang pada kompetisi tingkat provinsi. Setelah peserta menyelesaikan seluruh tahapan, FPTI Pusat menerbitkan sertifikat profesional.

"Peserta mendapat waktu satu tahun untuk menyelesaikan tiga kali magang. Setelah itu pusat menerbitkan sertifikat," kata Tubsatun.

Tubsatun mengakui, minimnya agenda kompetisi daerah selama ini menjadi kendala peserta memenuhi syarat magang. Sebagian peserta bahkan harus mengikuti magang di Bali maupun Jawa karena NTB memiliki sedikit kejuaraan.

Pihaknya memanfaatkan Porprov sebagai wadah magang pertama. Pelatihan berlangsung pada 12 hingga 15 Juli. Setelah panitia menutup pelatihan, seluruh peserta langsung bergabung dalam kepanitiaan teknis cabang olahraga panjat tebing Porprov mulai 16 Juli.

Menurutnya, program tersebut melibatkan 22 peserta dari sembilan kabupaten di NTB. Seluruh peserta merupakan delegasi resmi pengurus cabang FPTI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
RI Berpotensi Kehilangan Da...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.