Kabar Gembira Ada Lowongan Kerja, Pemkab Subang Buka Pendaftaran PPPK untuk 1.090 Orang
📅 Minggu, 06 Okt 2024, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Subang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dengan kuota sebanyak 1.090 orang.
"Sekarang sedang proses penerimaan pendaftaran," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang, Hasan Sahroni, di Subang, Sabtu.
Ia menyampaikan bahwa pengumuman pendaftaran PPPK tersebut sudah disampaikan melalui sejumlah kanal media sosial resmi Pemkab Subang.
Menurut dia, pendaftarannya pada tahun ini dibagi dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, sejak 1-20 Oktober 2024. Kemudian tahap kedua, dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Ia menyebutkan bahwa pada penerimaan PPPK tahun ini, pihaknya mendapatkan kuota 1090 formasi, terdiri atas 735 formasi untuk tenaga guru, 200 tenaga kesehatan dan 155 tenaga teknis.
Pendaftaran kali ini hanya terbuka untuk kriteria tertentu, termasuk Pelamar Prioritas P1 Guru, Non-ASN Eks THK II, Non-ASN yang terdata di BKN, dan Non-ASN yang telah mengabdi di instansi Pemkab Subang selama minimal dua tahun.
Untuk seleksi juga dua tahap. Pertama, seleksi administrasi dan yang kedua seleksi kompetensi.
Selama proses ini, Hasan mengingatkan kepada pelamar agar berhati-hati terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan, termasuk mewaspadai pemungutan dalam proses seleksi.
"Jadi, saya menegaskan bahwa proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!