Negara-Negara Ingatkan Pembatalan Klaim Luas Beijing di LTS

Senin, 13 Jul 2026, 01:05 WIB

TOKYO - Jepang, Filipina, Amerika Serikat (AS), dan 11 negara lainnya pada Minggu menegaskan kembali putusan arbitrase internasional 10 tahun lalu yang membatalkan klaim luas Beijing di Laut Tiongkok Selatan dan menyebutnya tidak memiliki dasar hukum.

Dalam pernyataan bersama, mereka menggambarkan putusan Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag sebagai tonggak penting dan putusan yang "final, mengikat secara hukum, dan definitif antara Tiongkok dan Filipina sehubungan dengan hak dan klaim maritim" yang dibahas oleh pengadilan.

Ket. Foto: Kapal Penjaga Pantai Tiongkok dan Filipina di sekitar LTS. — Sumber: Jam STAROSA/AFP

Pada 12 Juli 2016, pengadilan memutuskan bahwa Tiongkok tidak memiliki hak historis atas sumber daya di Laut Tiongkok Selatan berdasarkan klaim yang disebut "garis sembilan titik", dan menguatkan klaim Filipina bahwa tindakan Tiongkok di perairan yang disengketakan melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Tiongkok menolak keputusan pengadilan tersebut.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan secara terpisah pada hari yang sama, Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi mengatakan penolakan Tiongkok terhadap putusan tersebut bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai dan merusak supremasi hukum di dalam komunitas internasional.

Ke-14 negara tersebut, termasuk Australia dan Inggris, juga menegaskan kembali penentangan mereka terhadap setiap tindakan yang mendestabilisasi atau sepihak, termasuk dengan kekerasan atau paksaan, yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.

Kapal Tiongkok dan Filipina bentrok di dekat perairan dangkal yang disengketakan di Laut Tiongkok Selatan dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, ke-14 negara tersebut mendesak pihak-pihak terkait untuk mematuhi putusan tersebut dan menyelesaikan sengketa secara damai melalui dialog dan mekanisme hukum lainnya sesuai dengan hukum internasional.

Klaim Sepihak

Sebagai informasi, ketegangan di Laut Tiongkok Selatan berpusat pada klaim sepihak Tiongkok atas “sembilan garis putus-putus” yang bersinggungan dengan wilayah kedaulatan negara-negara ASEAN seperti Filipina dan Vietnam.

Eskalasi terus meningkat seiring dengan upaya Tiongkok mendirikan platform terapung ilegal di area sengketa, tabrakan kapal, serta pencegatan udara menggunakan suar api.

Sengketa maritim itu memanas dengan berbagai insiden di lapangan serta penolakan Beijing terhadap Putusan Mahkamah Arbitrase Permanen (PCA) yang memenangkan Filipina.

Beberapa pemicu konflik di perairan tersebut antara lain karena Tiongkok menempatkan platform terapung di kawasan sensitif Scarborough Shoal untuk memperkuat cengkeraman teritorialnya di wilayah yang juga diklaim oleh Filipina.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.