Ning Lia Sebut Penyebaran LGBT Setara dengan Kejahatan Kemanusiaan, DPD RI Dukung Perpres 111/2025 Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter
📅 Minggu, 12 Jul 2026, 16:41 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SSURABAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan dukungannya terhadap pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap negara.
"Sangat tepat, karena (penyebaran LGBT) ada kejahatan kemanusiaan, bagaimana sebuah kejahatan bisa membunuh masa depan anak, masa depan bangsa ini," tegasnya.
"Ini juga sedang digodok jadi bahasan kita dalam pengkajian MPR tentang pertahanan dan keamanan, dari sisi bagaimana literasi digital mereduksi dari potensi LGBT ini."
Menurut senator yang akrab dipanggil Ning Lia ini, seorag anak yang terhevak dalam perilaku menyimpang LGBT ini tidak akan bisa memiliki mimpi berkeluarga secara normal.
"Sehingga kalau kita pikir secara logika, LGBT memang berbahaya. Dan itu merupakan kejahatan kemanusiaan," ungkapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lia setuju penguatan literasi digital yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar masyarakat ikut bergerak sebagai upaya edukasi dalam mereduksi penyebaran dari LGBT.
"Ibu (Khofifah) juga menyampaikan bagaimana literasi digital kita perkuat dari sisi keagamaan, bagaimana masyarakat memperkuat ikut bergerak di dalam menyampaikan untyk membuka mindset anak-anak, agar jangan sampai mereka merasa loneliness, sampai bunuh diri dan sebagainya."
"Itu peran kita sebagai society, jadi bukan hanya peran ulama saja," ungkapnya usai acara Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/7).
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut perlu dipandang dalam kerangka menjaga ketahanan nasional, terutama menghadapi berbagai perubahan sosial dan budaya yang berkembang semakin cepat di tengah masyarakat.
Dia menilai, ancaman terhadap sebuah negara tidak selalu berbentuk serangan militer. Perubahan nilai, budaya, dan pola kehidupan sosial juga dapat menjadi persoalan strategis apabila dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Indonesia.
Ia menekankan pentingnya menjaga generasi muda di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh budaya dari berbagai penjuru dunia. Kemajuan teknologi digital, menurutnya, membuat berbagai gagasan dan gaya hidup dapat menyebar dengan sangat cepat tanpa mengenal batas wilayah.
Karena itu, Lia mendukung langkah pemerintah yang memberikan perhatian terhadap ancaman nonmiliter sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional.
Menurutnya, Indonesia memiliki nilai sosial, budaya, agama, dan jati diri bangsa yang harus tetap menjadi pijakan dalam kehidupan bermasyarakat. Perlindungan terhadap nilai-nilai tersebut, kata dia, perlu dilakukan secara serius sekaligus melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Lia juga menilai keluarga memiliki peran penting sebagai benteng utama dalam menjaga dan membentuk karakter generasi muda. Selain keluarga, lingkungan pendidikan dan masyarakat juga dinilai memiliki tanggung jawab dalam memberikan pemahaman serta pendampingan kepada anak-anak dan remaja di tengah derasnya arus informasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!