Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Tak Tampilkan Foto Keluarga Sitaan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel Demi Jaga Privasi

📅 Sabtu, 11 Jul 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Metro Jaya Tak Tampilkan Foto Keluarga Sitaan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel Demi Jaga Privasi Doc: Antara
Ket. Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan tim gabungan Polda Metro Jaya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) yang dirilis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7).

Jakarta – Polda Metro Jaya tidak menampilkan barang bukti berupa foto keluarga yang disita dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap aspek privasi keluarga yang terkait.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik tetap mengamankan foto tersebut sebagai bagian dari barang bukti, namun memutuskan untuk tidak memperlihatkannya kepada publik.

"Kami sampaikan bahwa untuk foto tidak akan kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7) malam.

Menurut Budi, proses penyidikan masih terus berjalan sehingga penyidik masih membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan maupun penggeledahan di lokasi lain.

"Proses penyidikan ini terus berjalan dan bersifat dinamis. Dalam proses tersebut nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat lain yang akan dilakukan penggeledahan," ujarnya.

Selain itu, penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang telah disita. Perkembangan penyidikan, termasuk agenda pemeriksaan saksi berikutnya, akan disampaikan kepada publik setelah proses teknis selesai dilakukan.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menegaskan hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Budi menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

"Kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara ini pada tahap berikutnya. Kami memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna," katanya.

"Joint Investigation"

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi serta melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi dalam proses joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Budi menambahkan perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, akan diumumkan setelah seluruh proses pendalaman alat bukti rampung.

Menanggapi isu dugaan pengambilalihan barang bukti, Budi menegaskan seluruh kementerian dan lembaga memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pemberantasan korupsi.

"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung pemberantasan korupsi. Seluruh pihak akan bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Abdul Rivai Ras: ‘Transfo...
Resmi IPO Hari Ini, Jumat (10/7), RANS Entertainment Bantah Rumor Pencucian Uang

Resmi IPO Hari Ini, Jumat (10/7), RANS Entertainment Bantah Rumor Pencucian Uang

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.