Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri Sita Dokumen dan Komputer dari Ruko Cipete, Penyidikan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel Berlanjut

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polri Sita Dokumen dan Komputer dari Ruko Cipete, Penyidikan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel Berlanjut Doc: Antara
Ket. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Kota Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Jakarta – Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, serta barang bukti lainnya dari sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut merupakan titik penggeledahan ke-13 dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik masih melakukan pendataan terhadap seluruh barang bukti yang diamankan.

"Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh barang yang berhasil diamankan," kata Budi di Jakarta, Jumat (10/7).

Menurut Budi, untuk memasuki ruko yang berlokasi di Jalan Asem II, Cipete Selatan, petugas terpaksa memutus rantai yang mengunci pintu bangunan karena kondisi ruko dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni.

Setelah berhasil membuka akses masuk, penyidik melakukan penyisiran hingga lantai tiga guna mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Budi menegaskan tindakan membuka paksa pintu dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan dan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Meski bangunan tidak berpenghuni, proses penggeledahan tetap dilakukan secara transparan dengan menghadirkan saksi dari lingkungan setempat.

"Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," ujarnya.

Budi menjelaskan, ruko tersebut merupakan lokasi ke-13 yang digeledah dalam investigasi gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Lokasi itu ditemukan berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta penelusuran di 12 lokasi yang sebelumnya telah digeledah.

Ia juga menyebutkan penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan petunjuk baru selama proses penyidikan berlangsung.

Sebelumnya, tim gabungan kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Budi membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut, namun belum merinci hasilnya karena proses penyidikan masih terus berjalan.

"Benar," kata Budi singkat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Libur Sekolah Jadi Momen Me...

Kasihan, 6 Pemain Lokal Persijap Jepara “Dibuang”

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kasihan, 6 Pemain Lokal Per...

Semarang Diserbu Ratusan Ribu Buku dari Luar Negeri

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Semarang Diserbu Ratusan Ri...
Ekonomi
Pengolahan Sampah Plastik M...
Olahraga
Piala Dunia, Prancis Unggul...
Ekonomi
Penerapan Program B50 untuk...
Daerah
Pendopo dan Mapolres Dijaga...

Dua Pemain Muda Daffa dan Buffon Gabung ke Garuda Yaksa

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Pemain Muda Daffa dan B...
Piala Dunia, Prancis ke Semifinal, Deja Vu Kembali Atasi Maroko 2-0 seperti Tahun 2022

Piala Dunia, Prancis ke Semifinal, Deja Vu Kembali Atasi Maroko 2-0 seperti Tahun 2022

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.