Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkum Luncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis di Tokopedia dan TikTok Shop, Dorong UMKM Tembus Pasar Digital

📅 Jumat, 03 Jul 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkum Luncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis di Tokopedia dan TikTok Shop, Dorong UMKM Tembus Pasar Digital Doc: Antara
Ket. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) resmi meluncurkan etalase produk indikasi geografis Indonesia di aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop, Jakarta, Kamis (2/7).

Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi meluncurkan etalase produk indikasi geografis Indonesia di aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop di Jakarta, Kamis (2/7).

"Etalase hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Tokopedia dan TikTok Shop tersebut menjadi upaya memperluas pemasaran produk indikasi geografis sekaligus meningkatkan nilai ekonominya melalui platform digital," tutur Supratman, seperti dikonfirmasikan.

Dia menjelaskan etalase tersebut merupakan ruang promosi nasional pertama yang secara khusus menghimpun dan memasarkan berbagai produk indikasi geografis Indonesia dalam satu platform digital.

Melalui etalase tersebut, kata dia, masyarakat tidak hanya dapat memperoleh produk indikasi geografis yang autentik, tetapi juga dapat mengakses informasi mengenai asal-usul, karakteristik, reputasi, serta jaminan keaslian produk yang telah memperoleh pelindungan hukum.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan peluncuran etalase produk indikasi geografis Indonesia menjadi wujud transformasi layanan DJKI yang tidak berhenti pada pemberian pelindungan hukum.

Menurutnya, pelindungan tersebut harus mampu mendorong pemanfaatan ekonomi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah asal produk.

"Peluncuran etalase produk indikasi geografis Indonesia merupakan bukti bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak berhenti pada penerbitan sertifikat," ucap Hermansyah.

Dia menegaskan tugas negara memastikan pelindungan tersebut memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat melalui perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah.

Ia menambahkan, kehadiran etalase tersebut menjadi langkah strategis DJKI dalam membangun ekosistem yang menghubungkan pelindungan hukum dengan pemasaran digital.

Dengan demikian, sambung dia, berbagai produk indikasi geografis diharapkan semakin dikenal, dipercaya, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 271 produk indikasi geografis terdaftar yang terdiri atas 255 produk indikasi geografis dalam negeri dan 16 produk dari luar negeri.

Dikatakan bahwa capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah produk indikasi geografis terdaftar terbanyak di kawasan ASEAN sekaligus menunjukkan besarnya potensi produk unggulan daerah untuk terus dikembangkan.

Akses Pasar

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kementerian Hukum Fajar Sulaeman Taman menambahkan, peluncuran etalase tersebut merupakan tindak lanjut komitmen DJKI untuk memperluas akses pasar bagi pemegang hak indikasi geografis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Polri Minta Warga Waspadai Modus e-Tilang Palsu

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Polri Minta Warga Waspadai ...
Luar Negeri
Mali Masuk Negara Target Se...
Luar Biasa, Kiper Vozinha dari Cape Verde Pilihan FIFA untuk Tim Terbaik Dunia

Luar Biasa, Kiper Vozinha dari Cape Verde Pilihan FIFA untuk Tim Terbaik Dunia

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.