Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Apoteker Kritik Aturan BPOM 2026, Penjualan Obat Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan

📅 Jumat, 29 Mei 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Apoteker Kritik Aturan BPOM 2026, Penjualan Obat Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Doc: Antara
Ket. Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Aceh Tedy Kurniawan Bakri.

akarta - Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Aceh mengatakan, lemahnya tata kelola distribusi tenaga kesehatan oleh pemerintah menjadi tantangan dalam pengawasan obat-obatan di ritel seperti supermarket, minimarket, dan hypermarket.

“Setiap tahun Indonesia meluluskan lebih dari 13 ribu apoteker baru. Persoalannya bukan kekurangan tenaga, tetapi negara belum mampu mendistribusikan dan menyerap sumber daya farmasi secara optimal,” kata Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Aceh Tedy Kurniawan Bakri dalam keterangan di Jakarta, Kamis (28/5).

Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026 justru berpotensi melegalkan praktik penjualan obat tanpa pengawasan tenaga kefarmasian.

“Kalau selama ini penjualan obat tanpa pengawasan dianggap salah, lalu sekarang diatur teknisnya, publik tentu bertanya apakah kesalahan itu sedang dilegalkan,” ujarnya.

Sejak awal, katanya, organisasi profesi apoteker telah berkali-kali menyampaikan penolakan terhadap praktik penjualan obat tanpa pengawasan tenaga kefarmasian. Sebab, katanya, obat dinilai bukan sekadar komoditas dagang biasa.

Dia mengatakan bahwa penggunaan obat tetap memiliki risiko mulai dari efek samping, interaksi obat, alergi, kontraindikasi hingga potensi penyalahgunaan. Karena itu, edukasi dan pengawasan penggunaan obat dinilai mutlak diperlukan, termasuk untuk obat bebas.

“Ketika akses obat dibuka luas tanpa pengawasan tenaga kefarmasian, maka risiko medication error dan penggunaan obat yang tidak rasional akan semakin besar,” katanya.

Selain itu, Tedy juga menyinggung banyaknya lulusan farmasi yang belum terserap di dunia kerja. Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, lulusan S1 Farmasi belum dapat dikategorikan sebagai tenaga kesehatan sebelum menempuh pendidikan profesi apoteker.

Menurut dia, kondisi itu menunjukkan Indonesia sebenarnya memiliki sumber daya manusia farmasi yang melimpah. Namun negara dinilai belum mampu menghadirkan sistem pembinaan dan distribusi tenaga kesehatan yang merata.

Dia juga menyoroti dukungan pemerintah yang belum maksimal, mulai dari bantuan modal usaha, subsidi sarana, insentif daerah hingga kemudahan akses pembiayaan, agar apoteker mau membuka layanan di daerah terpencil.

“Kalau memang ingin pelayanan kefarmasian hadir sampai pelosok, seharusnya negara memperkuat dukungan pembukaan apotek dan distribusi tenaga kesehatan, bukan malah menurunkan standar pengawasan obat,” katanya.

Tedy menilai program pemerataan tenaga kesehatan seperti Nusantara Sehat semestinya diperkuat kembali untuk menjawab persoalan akses layanan kesehatan di wilayah terpencil.

Ia pun mengingatkan agar kebijakan pemerintah tidak dipersepsikan lebih berpihak pada kepentingan bisnis ritel dibanding keselamatan masyarakat.

“Kami menolak bukan karena kepentingan profesi, tetapi karena keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Negara seharusnya memperkuat sistem kesehatan, bukan menurunkan standar pengawasannya,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...

Kemensos: Pemerintah akan Perluas Registrasi Bansos

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemensos: Pemerintah akan P...

BMKG: Musim Hujan di Banten Mulai November

49 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: Musim Hujan di Banten...
Advertisement
Presiden Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet Besar-besaran

Presiden Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet Besar-besaran

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.