Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Bekasi Percepat Validasi Data Pemilih di 154 Desa
📅 Rabu, 01 Jul 2026, 03:05 WIB | Oleh: AlfredKABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mempercepat proses validasi dan sinkronisasi data pemilih di 154 desa menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026, Selasa (30/6).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Iman Santoso di Cikarang, Selasa, mengatakan hingga saat ini sebanyak 99 desa telah menyerahkan data kependudukan untuk proses validasi.
"Konsep penyatuan satu data yang diminta Pak Gubernur masih berjalan. Dari 154 desa, sampai kemarin sudah 99 desa menyerahkan data untuk penguatan data pemilih," katanya.
Ia menjelaskan penyatuan data tidak mengharuskan masyarakat menyerahkan kembali dokumen kependudukan. Pemerintah hanya mencocokkan data yang telah dimiliki dengan data panitia penyelenggara di tingkat desa.
Menurut Iman, proses tersebut bertujuan memastikan validitas data pemilih sehingga daftar pemilih yang digunakan pada Pilkades benar-benar akurat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Data yang digunakan berasal dari basis kartu keluarga sehingga seluruh anggota keluarga dapat teridentifikasi dalam satu sistem. Setelah diverifikasi, data tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing desa sebagai data yang telah diperkuat.
Ia mengatakan proses pencocokan data telah dimulai di sejumlah desa, salah satunya Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur.
"Teman-teman sudah mulai melakukan pencocokan data di Karangsari. Itu yang sekarang dikejar agar datanya benar-benar sesuai," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Iman menambahkan pengolahan data dilakukan secara digital, meski proses penginputan masih berlangsung secara luring di masing-masing desa sesuai tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut dia, dengan dukungan tim teknologi informasi Provinsi Jawa Barat, pengolahan sekitar 7.000 data dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 24 jam.
Selain validasi data pemilih, DPMD juga menyiapkan mekanisme seleksi apabila jumlah bakal calon kepala desa melebihi ketentuan maksimal lima orang.
"Jika pendaftar lebih dari lima orang, seleksi akan dilakukan oleh lembaga independen. Hasilnya akan menetapkan paling banyak lima calon kepala desa," kata Iman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!