Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Jadi Andalan Warga untuk Pengurusan Paspor

📅 Selasa, 30 Jun 2026, 17:03 WIB | Oleh:
Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Jadi Andalan Warga untuk Pengurusan Paspor Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Minat masyarakat Kota Bandung untuk membuat paspor terus menunjukkan tren positif. Layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung bahkan selalu dipenuhi pemohon setiap kali jadwal pelayanan dibuka.

Ketua Tim MPP Kota Bandung, Dicky Surya, mengungkapkan layanan imigrasi di MPP melayani pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor dengan masa berlaku 5 tahun dan 10 tahun untuk jenis paspor elektronik.

“Kalau di MPP, alhamdulillah antreannya selalu sold out terus,” kata Dicky, Senin (29/6).

Menurut dia, mayoritas pemohon paspor mengajukan dokumen perjalanan untuk keperluan wisata dan ibadah. Namun, meningkatnya aktivitas olahraga internasional juga turut mendorong tingginya permintaan paspor, termasuk dari para pendukung klub sepak bola yang ingin menyaksikan pertandingan di luar negeri.

Layanan paspor di MPP Kota Bandung tersedia setiap hari Selasa dan Kamis, dengan kuota 25 pemohon per hari. Masyarakat dapat mengambil antrean sehari sebelumnya melalui aplikasi Gampil, mulai pukul 08.00 WIB.

“Untuk mengambil antrean, masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu di aplikasi Gampil, kemudian mendaftarkan NIK dengan KTP Kota Bandung. Setelah itu baru bisa mengambil antrean layanan imigrasi,” tutur dia.

Adapun biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk paspor elektronik ditetapkan sebesar Rp650.000 untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

Sementara itu, Petugas Imigrasi di MPP Kota Bandung, Dudi Saprial, mengatakan selain kebutuhan wisata dan ibadah, permohonan paspor juga meningkat ketika ada agenda olahraga internasional.

“Kalau ada event-event olahraga, terutama pertandingan Persib di luar negeri, biasanya banyak suporter yang mengurus paspor untuk berangkat mendukung tim kesayangannya. Animonya memang tinggi,” ujar Dudi.

Menurut Dudi, persyaratan pembuatan paspor baru cukup sederhana, yakni KTP, akta kelahiran atau ijazah atau buku nikah, serta kartu keluarga. Sedangkan untuk penggantian atau perpanjangan paspor, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan paspor lama.

“Untuk pelayanan di MPP, proses penyelesaiannya sekitar tujuh hari kerja sesuai jadwal layanan yang tersedia,” kata dia.

Kemudahan layanan tersebut dirasakan langsung oleh Asep Mulyadi, Head Coach Bandung Legend, yang tengah mengurus paspor anak didiknya sebanyak 16 anak dan 5 official untuk mengikuti kompetisi internasional di Jepang.

Bandung Legend akan mewakili Indonesia dalam ajang lanjutan Liga Agung Podomoro (APL) yang akan diikuti sekitar 50 tim dari berbagai negara termasuk akademi sepak bola kelas dunia.

“Kami membuat paspor untuk persiapan ke Jepang. Bandung Legend mewakili Indonesia dalam kompetisi internasional tersebut,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pemkot Bandung Matangkan Model Bisnis Angkot Pintar

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung Matangkan Mo...
Polisi Selidiki Kasus Mobil Putri Indonesia Pariwisata Dilempar Batu

Polisi Selidiki Kasus Mobil Putri Indonesia Pariwisata Dilempar Batu

30 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.