Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Asyik! Libur Sekolah Makin Murah, Pemerintah Siapkan Stimulus Tarif Transportasi

📅 Rabu, 24 Jun 2026, 13:20 WIB | Oleh: Tim Penulis

Rinciannya meliputi lebih dari 1,17 juta penumpang kereta api, lebih dari 693 ribu penumpang kapal laut, lebih dari 164 ribu penumpang jasa penyeberangan, lebih dari 377 kendaraan pengguna jasa penyeberangan, serta lebih dari 2,3 juta penumpang pesawat.

Masyarakat dapat menikmati diskon tiket kereta api komersial kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Pemerintah juga memberikan diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen pada seluruh trayek kapal penumpang PT Pelni (Persero) untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Sementara itu, pada layanan penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan yang berlaku bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA pada 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Selain untuk periode libur sekolah, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi pada masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

Pada periode tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp883,4 miliar yang terdiri atas Rp161,4 miliar untuk program diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan serta Rp722 miliar untuk insentif transportasi udara.

Program tersebut diproyeksikan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 6,14 juta masyarakat, yang terdiri atas sekitar 1,04 juta penumpang kereta api, 414 ribu penumpang kapal laut, lebih dari 188 ribu penumpang dan 467 ribu kendaraan pengguna jasa penyeberangan, serta sekitar 3,7 juta penumpang pesawat.

Pada masa Natal dan tahun baru, masyarakat kembali dapat menikmati diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen berlaku pada periode 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Secara keseluruhan, stimulus transportasi pada periode libur sekolah dan Natal dan tahun baru 2026/2027 diperkirakan memberikan manfaat kepada lebih dari 11,6 juta pengguna transportasi.

Program itu menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah Semester II Tahun 2026 senilai Rp26,34 triliun yang diharapkan dapat menjaga konsumsi domestik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.