Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Miris, Ijazah Dibakar Ayah, KPPPA Pastikan Korban Bisa Lanjutkan Sekolah

📅 Minggu, 21 Jun 2026, 11:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Miris, Ijazah Dibakar Ayah, KPPPA Pastikan Korban Bisa Lanjutkan Sekolah Doc: Kementerian PPPA
Ket. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Titi Eko Rahayu.

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Lombok Barat dan UPTD PPA Nusa Tenggara Barat (NTB) mengupayakan agar anak (14) yang ijazahnya dibakar oleh ayahnya bisa kembali melanjutkan pendidikan.

"Fokus utamanya yaitu agar korban tetap dapat menempuh pendidikannya, apakah nanti melanjutkan di sekolah sebelumnya atau sekolah lain yang menjadi mitra Dinsos PPPA Provinsi NTB," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Barat telah melakukan penjangkauan awal ke keluarga korban, keluarga terlapor, serta berkoordinasi dengan kepala dusun setempat.

"Namun saat penjangkauan dilakukan, korban masih enggan untuk bertemu dengan tim UPTD PPA sehingga belum bisa dilakukan asesmen awal terhadap korban," kata Titi Eko Rahayu.

Kementerian PPPA akan terus memantau penanganan kasus tersebut.

Menurut dia, kasus itu merupakan gambaran permasalahan klasik perkawinan anak di Lombok Barat.

"Kasus ini masalah klasik di Lombok Barat, akibat pemahaman adat yang ketat dibarengi rendahnya kapasitas pengasuhan orang tua. Anak yang jadi korban," kata Titi Eko Rahayu.

Sebelumnya, seorang ayah membakar ijazah dan perlengkapan sekolah anaknya karena diduga merasa kecewa terhadap anaknya. Kasus tersebut berawal dari sang anak yang pulang malam bersama terlapor.

Karena peristiwa tersebut ayah korban meminta terlapor untuk bertanggung jawab dan menikahi korban demi menghindari fitnah.

Hal itu berkaitan erat dengan budaya di Lombok bahwa perempuan tidak boleh keluar rumah sampai malam.

Korban dan terlapor telah menikah secara siri pada Sabtu 13 Juni 2026.

Anak saat ini masih terdaftar sebagai siswi SMP di salah satu pondok pesantren di Lombok Barat.

Namun pasca-viralnya kasus  itu, anak belum melanjutkan aktivitas sekolahnya.

Provinsi NTB menyumbang angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia. Penyebab tingginya angka perkawinan anak di daerah tersebut beragam, antara lain pengaruh adat dan budaya, ekonomi, rendahnya kapasitas pengasuhan orang tua, pengetahuan masyarakat, perkembangan teknologi, hingga dekadensi moral.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.