Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Miris, Ijazah Dibakar Ayah, KPPPA Pastikan Korban Bisa Lanjutkan Sekolah

📅 Minggu, 21 Jun 2026, 11:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Miris, Ijazah Dibakar Ayah, KPPPA Pastikan Korban Bisa Lanjutkan Sekolah Doc: Kementerian PPPA
Ket. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Titi Eko Rahayu.

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Lombok Barat dan UPTD PPA Nusa Tenggara Barat (NTB) mengupayakan agar anak (14) yang ijazahnya dibakar oleh ayahnya bisa kembali melanjutkan pendidikan.

"Fokus utamanya yaitu agar korban tetap dapat menempuh pendidikannya, apakah nanti melanjutkan di sekolah sebelumnya atau sekolah lain yang menjadi mitra Dinsos PPPA Provinsi NTB," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Barat telah melakukan penjangkauan awal ke keluarga korban, keluarga terlapor, serta berkoordinasi dengan kepala dusun setempat.

"Namun saat penjangkauan dilakukan, korban masih enggan untuk bertemu dengan tim UPTD PPA sehingga belum bisa dilakukan asesmen awal terhadap korban," kata Titi Eko Rahayu.

Kementerian PPPA akan terus memantau penanganan kasus tersebut.

Menurut dia, kasus itu merupakan gambaran permasalahan klasik perkawinan anak di Lombok Barat.

"Kasus ini masalah klasik di Lombok Barat, akibat pemahaman adat yang ketat dibarengi rendahnya kapasitas pengasuhan orang tua. Anak yang jadi korban," kata Titi Eko Rahayu.

Sebelumnya, seorang ayah membakar ijazah dan perlengkapan sekolah anaknya karena diduga merasa kecewa terhadap anaknya. Kasus tersebut berawal dari sang anak yang pulang malam bersama terlapor.

Karena peristiwa tersebut ayah korban meminta terlapor untuk bertanggung jawab dan menikahi korban demi menghindari fitnah.

Hal itu berkaitan erat dengan budaya di Lombok bahwa perempuan tidak boleh keluar rumah sampai malam.

Korban dan terlapor telah menikah secara siri pada Sabtu 13 Juni 2026.

Anak saat ini masih terdaftar sebagai siswi SMP di salah satu pondok pesantren di Lombok Barat.

Namun pasca-viralnya kasus  itu, anak belum melanjutkan aktivitas sekolahnya.

Provinsi NTB menyumbang angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia. Penyebab tingginya angka perkawinan anak di daerah tersebut beragam, antara lain pengaruh adat dan budaya, ekonomi, rendahnya kapasitas pengasuhan orang tua, pengetahuan masyarakat, perkembangan teknologi, hingga dekadensi moral.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.