Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketua KPK Setyo Budiyanto Soroti Bahaya Pungli Pelayanan Publik dan Akar Korupsi Birokrasi

📅 Kamis, 18 Jun 2026, 02:05 WIB | Oleh:
Ketua KPK Setyo Budiyanto Soroti Bahaya Pungli Pelayanan Publik dan Akar Korupsi Birokrasi Doc: ANTARA/Bayu Pratama S
Ket. Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan sambutan pada peluncuran e-learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berintegritas di Kantor Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Rabu (17/6).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pelayanan publik kerap bermula dari penyimpangan yang dianggap sepele dan kemudian berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan salah satu penyebabnya adalah pola pikir yang tidak berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Kalau bisa diperlambat, ngapain dipercepat? Kalau bisa dipersulit, ngapain dipermudah? Kalau rantai birokrasinya bisa diperpanjang, kenapa kemudian dipersingkat?" kata Setyo di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pola pikir semacam itu dapat membuka ruang terjadinya pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik.

"Urusannya harusnya sepele dan bisa dipertanggungjawabkan, tetapi karena sesuatu dan lain hal, mulai ada gratifikasi, pungli yang paling kecil, kemudian konflik kepentingan, pengaruh jabatan, dan lain-lain," katanya.

Selain itu, Setyo menyoroti kebiasaan memberi yang masih kerap dianggap wajar oleh sebagian masyarakat.

"Sering kali banyak yang memberikan ini sebagai bagian toleransi. Karena apa? Adat ketimuran, budaya, menghormati. Hanya hal-hal sepele, kita seolah-olah menganggap itu adalah sesuatu yang ya enggak apa-apa, biasa," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa praktik penyimpangan umumnya tidak dimulai dari pelanggaran besar, melainkan dari hal-hal kecil yang terus dibiarkan.

Sebagai contoh, Setyo menyinggung praktik parkir liar yang kerap dianggap persoalan sederhana.

"Rp2.000, Rp3.000, Rp5.000, mungkin kita menganggapnya uang kecil. Akan tetapi, karena dipalak secara tidak langsung atau membiarkan, uang itu pasti enggak mungkin hanya di tukang parkir. Uang itu meluncur juga mungkin kepada pengelola parkir, mungkin pengelola wilayah, mungkin yang menguasai daerah tersebut, bahkan mungkin juga kepada aparat," katanya.

Menurut dia, pembiaran terhadap praktik-praktik kecil semacam itu dapat menciptakan rantai penyimpangan yang lebih luas.

"Kita menganggapnya biasa. Namun, kalau itu kita rapikan, saya yakin itu menjadi sesuatu yang sangat luar biasa," ujarnya.

Adapun salah satu kasus dugaan korupsi terkait pelayanan publik yang tengah ditangani KPK pada tahun ini adalah dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022–2026.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan
    Preview komentar:
    Wa Bank Panin Nomor WhatsApp resmi layanan pelanggan (PaninVita) ...
    Wa Bank Panin Nomor WhatsApp resmi layanan pelanggan (PaninVita) ...
  • Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Panen Perdana Sorgum di Bogor
    Preview komentar:
  • Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya pada Sabtu (22/8)
    Preview komentar:
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Olahraga
Cincinnati Open, Area Sial ...
Olahraga
Real Madrid di Bawah Pelati...
Olahraga
Brentford Kalahkan Tottenha...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.