Pemkot Jakarta Barat Usulkan 1.350 Rumah Tak Layak Huni untuk Program Bedah Rumah
📅 Selasa, 16 Jun 2026, 02:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengusulkan 1.350 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk dipugar total melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah pemerintah pusat.
“Untuk Jakarta Barat terdapat sekitar 1.350 rumah yang diusulkan program BSPS. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 rumah sudah memenuhi persyaratan administrasi awal. Tapi verifikasi masih berjalan supaya data penerima benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/6).
Iin menjelaskan, program BSPS diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain kondisi rumah yang tidak layak huni, status kepemilikan lahan juga menjadi salah satu aspek yang diverifikasi sebelum bantuan diberikan.
“Data penerima bantuan mengacu pada hasil verifikasi pemerintah pusat. Selain kondisi rumah, status tanah juga harus jelas agar bantuan dapat disalurkan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, program tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempercepat penataan kawasan permukiman padat di Jakarta Barat.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung program ini karena manfaatnya sangat besar. Tidak hanya memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan tertata,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kalianyar, Iman Suhendar, mengatakan, untuk tahap awal program BSPS, terdapat 49 rumah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dari 49 rumah yang diusulkan, 29 rumah sudah lolos verifikasi dan siap dapat bantuan. 20 unit rumah dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juni dan 9 unit lain mulai Juli 2026. Sisanya masih proses verifikasi,” tukasnya.
Lebih lanjut, kata dia, bantuan program BSPS tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada penerima manfaat. Seluruh bantuan disalurkan dalam bentuk bahan material bangunan dan pelaksanaannya dilakukan secara swadaya melalui kelompok masyarakat yang telah dibentuk.
“Penerima bantuan tidak terima uang langsung. Dana bantuan digunakan untuk pembelian material bangunan yang dikelola lewat kelompok penerima manfaat. Mekanisme ini untuk pastikan bantuan benar-benar digunakan untuk perbaikan rumah,” jelasnya.
Pihaknya merinci, setiap rumah penerima bantuan BSPS akan mendapatkan dukungan anggaran Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang bangunan. Seluruh proses pembangunan akan didampingi tim teknis dari pemerintah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!