Kemenkeu Terima Hasil Pemulihan Aset Negara Sebesar Rp1,02 Triliun dari Kejagung

Senin, 15 Jun 2026, 18:05 WIB

JAKARTA - Kementerian Keuangan kembali mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,02 triliun. Jumlah itu dari hasil pemulihan aset negara yang dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI.

Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Ket. Foto: — Sumber: Dokumentasi Kemenkeu

"Pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya menjaga keuangan negara," kata Menkeu Purbaya dalam acara penyerahan bersamaan dengan penyelenggaraan BPA Fair 2026 di Jakarta, Senin (15/6).

Menurut Menkeu, setiap aset yang berhasil dikembalikan menjadi tambahan penerimaan negara. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kejaksaan Agung menyebutkan, penerimaan negara yang diserahkan hari ini, adalah hasil berbagai upaya pemulihan aset. Diantaranya dari hasil lelang aset pada BPA Fair 2026 dan penelusuran aset berupa tanah dan bangunan.

Selain itu, penerimaan negara tersebut juga berasal dari pengembalian aset dari perkara tindak pidana korupsi, termasuk perkara korupsi Edi Tansil.

Rinciannya, dari hasil lelang BPA Fair 2026 sebesar Rp978,1 miliar, dari hasil penelusuran aset tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar. Sedangkan, dari hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Edi Tansil berupa uang sebesar Rp51,6 miliar.

Selain menyerahkan PNBP pada Kementerian Keuangan, BPA Kejagung juga menyerahkan hasil lelang kepada korban sebesar Rp19,1 miliar. Dalam kesempatan itu, Menkeu memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan BPA Kejagung mengembalikan aset yang menjadi hak negara.

Secara khusus, Menkeu menyoroti keberhasilan pengembalian aset dalam perkara korupsi Edi Tansil. Karena penanganan kasus korupsi tersebut berlangsung selama puluhan tahun.

Capaian ini, menurutnya, menunjukkan hak negara atas aset yang berasal dari tindak pidana tidak akan hilang oleh berjalannya waktu.

"Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian," ucap dia. "Siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar. Hak negara tidak boleh hilang," tegas Menkeu.

Selanjutnya, Kemenkeu berkomitmen untuk mengelola seluruh penerimaan negara, termasuk yang berasal dari pemulihan aset. "Pengelolaan dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Menkeu Purbaya. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.