Tiga Ekskavator Baru Disiapkan, Satgas Citarum Diperkuat Tangani Berbagai Persoalan Sungai.
📅 Kamis, 11 Jun 2026, 11:14 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menyiapkan penambahan tiga ekskavator untuk mempercepat penanganan sedimentasi dan pemeliharaan sungai di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Rabu, mengatakan penambahan alat berat tersebut akan dimasukkan dalam perubahan anggaran dan digunakan bersama Satuan Tugas (Satgas) Sungai Citarum guna mendukung penanganan di setiap sektor.
“Kami berencana membeli tiga ekskavator yang akan diusulkan dalam perubahan anggaran. Nantinya alat tersebut bisa digunakan bersama oleh Satgas Sungai Citarum untuk membantu penyelesaian persoalan di setiap sektor,” katanya.
Ia menjelaskan kebutuhan alat berat semakin penting karena wilayah penanganan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung terbagi dalam tiga sektor yang mencakup total 23 kecamatan.
Menurut dia, alat berat tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan normalisasi dan pengerukan sungai, tetapi juga untuk pemeliharaan berkelanjutan setelah pekerjaan selesai dilakukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penambahan alat berat itu dilakukan di tengah upaya menekan dampak banjir di kawasan Bandung Selatan, terlebih data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mencatat lebih dari 34.497 jiwa terdampak banjir akibat luapan Sungai Citarum pada Desember 2025.
Selain menyiapkan penambahan alat berat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum juga menargetkan pelaksanaan normalisasi sungai, terutama di kawasan muara, pada akhir Juni 2026.
“Setelah pengerukan dan normalisasi selesai dilakukan, pemerintah juga harus mempersiapkan alat untuk pemeliharaan berkelanjutan. Dengan demikian kondisi sungai dapat tetap terjaga dan potensi banjir bisa terus diminimalkan,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dadang menambahkan penanganan banjir memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, BBWS Citarum, Satgas Sungai Citarum, serta unsur pentaheliks, agar langkah yang dilakukan berjalan terarah dan berkelanjutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!