Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memperkuat Sinergi dalam Upaya Mencegah Kekerasan Seksual di Ponpes

📅 Kamis, 11 Jun 2026, 23:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memperkuat Sinergi dalam Upaya Mencegah Kekerasan Seksual di Ponpes Doc: Antara
Ket. Suasana kegiatan Pemkot Pekalongan, Kemenag dan kepolisian memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di lingkungan pondok pesantren di Pekalongan, belum lama ini.

Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, bersama Kementerian Agama dan kepolisian memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Kamis, mengatakan pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda.

"Oleh karena itu, seluruh pihak perlu memastikan lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual," katanya.

Upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut seiring terjadinya dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Kecamatan Buaran, Pekalongan belum lama ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Abdul Wahab menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan integritas pesantren untuk menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan sekaligus mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan bermartabat bagi seluruh santri.

Ia berharap, sinergi ini perlu ditingkatkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelola pesantren dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.

"Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, dan pengelola pesantren, kami berkomitmen memperkuat sistem perlindungan santri serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat," katanya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota Kompol Akhwan Nadzirin mengatakan pencegahan merupakan langkah perlindungan terbaik bagi santri.

Setiap pondok pesantren, kata dia, perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP), kode etik, mekanisme pelaporan yang aman, serta sistem pengawasan yang efektif guna mencegah terjadinya kekerasan seksual.

"Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah dengan tetap mengedepankan perlindungan korban serta asas praduga tak bersalah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Peneliti ITS Rancang Drone Pembersih Sampah di Laut

18 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Peneliti ITS Rancang Drone ...
Ekonomi
Jaga Pasokan, Pemerintah Ha...

Rekaman Menunjukkan Iran Gunakan F-14 Tomcat Buatan AS Dalam Perang

19 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Rekaman Menunjukkan Iran Gu...
Olahraga
Tercatat 31 Titik Nobar Pia...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.