Polres Magetan Pantau Distribusi Pupuk Subsidi Antisipasi Pelanggaran
📅 Selasa, 09 Jun 2026, 12:07 WIB | Oleh: Tim PenulisMAGETAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan, Jawa Timur, bersama instansi terkait melakukan pemantauan distribusi pupuk bersubsidi guna mengantisipasi pelanggaran dalam penyaluran di wilayah setempat yang rawan menyalahi aturan.
Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norawan di Magetan, Selasa (09/6), mengatakan pemantauan dilakukan secara rutin yang bertujuan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta mencegah adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk kepada para petani," ujarnya.
Menurutnya, pupuk bersubsidi adalah hak petani yang harus disalurkan tepat sasaran. Karenanya, ia meminta pupuk bersubsidi dapat tersalurkan sesuai aturan sehingga kebutuhan petani terpenuhi dan ketahanan pangan di Kabupaten Magetan tetap terjaga.
Adapun pemantauan dilakukan dengan pengecekan langsung di sejumlah kios dan distributor pupuk bersubsidi. Pemantauan tersebut juga melibatkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan serta perwakilan Pupuk Indonesia di Magetan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan terdapat banyak potensi penyelewengan dalam distribusi pupuk subsidi. Di antaranya, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET); penjualan kepada pihak yang tidak berhak; petani penerima dalam RDKK tidak menerima pupuk yang menjadi haknya; serta penjualan pupuk subsidi dilakukan ke luar wilayah atau masuk dari wilayah lain secara tidak sah.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga ketersediaan pupuk dan melindungi hak para petani. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penyimpangan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau hubungi layanan pengaduan Polri di 110," katanya.
Data Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan mencatat alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 untuk petani setempat mencakup Urea sebanyak 22.784 ton, NPK 22.374 ton, ZA 425 ton, NPK formula 25 ton, dan pupuk organik 6.327 ton.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!