Ekonomi Syariah Indonesia Dinilai Belum Optimal karena Kurang Integrasi
📅 Selasa, 09 Jun 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta – Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) pada Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nur Hidayah, menilai industri halal dan keuangan syariah di Indonesia harus menjadi satu ekosistem yang terintegrasi agar mampu memperkuat pengembangan ekonomi syariah nasional.
Dalam diskusi virtual bertajuk “SGIE Indonesia Merosot: Evaluasi Kebijakan dan Industri Halal Nasional” di Jakarta, Senin (8/6), Nur Hidayah mengatakan industri halal dan sektor keuangan syariah hingga kini masih berjalan secara terpisah.
“Industri halal menghasilkan aktivitas ekonomi, sedangkan keuangan syariah menyediakan pembiayaan, investasi, dan mitigasi risiko,” ujarnya.
Menurut dia, keterkaitan antara industri halal dan lembaga keuangan syariah belum berjalan optimal. Padahal, negara-negara yang berhasil mengembangkan ekonomi halal umumnya memiliki integrasi yang kuat antara kedua sektor tersebut sehingga dapat saling mendukung pertumbuhan.
Akibatnya, industri keuangan syariah di Indonesia belum mampu menjadi sumber pembiayaan utama bagi pengembangan industri halal nasional, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebaiknya Anda baca juga:
Banyak UMKM yang telah memiliki sertifikat halal masih bergantung pada pembiayaan konvensional karena menghadapi keterbatasan akses terhadap skema pembiayaan syariah yang kompetitif.
Menurut Nur Hidayah, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang selama ini lebih menitikberatkan pada aspek sertifikasi bahan baku dan proses produksi, tanpa mendorong integrasi dengan sistem pembiayaan syariah.
Ke depan, ia menilai rantai nilai halal perlu dipandang sebagai satu kesatuan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Pelaku usaha yang memiliki sertifikasi halal idealnya juga didukung oleh pembiayaan dari sektor keuangan syariah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, industri keuangan syariah yang masih berkembang sering kali kalah bersaing dengan industri keuangan konvensional yang lebih matang. Karena itu, diperlukan kebijakan afirmatif dari pemerintah untuk memperkuat daya saing sektor tersebut.
“Perlu intervensi pemerintah berupa kebijakan afirmatif dan insentif bagi industri keuangan syariah, khususnya yang memberikan pembiayaan kepada UMKM halal, sehingga keuangan syariah bisa menjadi preferensi utama,” katanya.
Kontribusi Industri Halal
Indonesia saat ini termasuk salah satu pemain utama dalam ekonomi syariah global. Dalam berbagai laporan ekonomi Islam dunia, Indonesia konsisten berada di kelompok teratas pada sektor makanan halal, keuangan syariah, fesyen muslim, serta berbagai produk halal lainnya.
Dari sisi perdagangan, data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) menunjukkan nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai sekitar 41,42 miliar dolar AS pada periode Januari–Oktober 2024, dengan surplus perdagangan sekitar 29,09 miliar dolar AS. Sektor makanan olahan menjadi penyumbang terbesar, disusul fesyen muslim, farmasi, dan kosmetik.
BPJPH juga mencatat bahwa ekosistem industri dan rantai pasok halal yang berada di bawah regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) berkontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau setara sekitar Rp4.900 triliun.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa halal tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi produk, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!