Rumah Singgah Sebagai Wadah Konsultasi Perempuan dan Anak
Kamis, 04 Jun 2026, 23:07 WIBDenpasar - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menjadikan Rumah Singgah menjadi wadah konsultasi, ruang bermain, hingga ruang edukasi, terutama untuk perempuan dan anak.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat meresmikan Rumah Singgah Kula Abhi Praya Kota Denpasar, yang terletak di Jalan Gatot Subroto IVF, Denpasar, Kamis.
Arya Wibawa menjelaskan Kota Denpasar dengan spirit Vasudhaiva Khutumbakam (gorong royong) secara berkelanjutan terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan, pendampingan serta pemulihan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan sosial maupun kekerasan.
"Keberadaan rumah singgah ini diharapkan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan humanis bagi korban untuk memperoleh perlindungan sementara sekaligus layanan konsultasi, baik itu pendampingan psikologis, hukum, sosial, maupun penguatan mental dan spiritual," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Denpasar Gusti Ayu Laksmi Saraswati menyebut seluruh rangkaian kegiatan yang dilangsungkan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Denpasar dalam rangka memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak serta juga mewujudkan keluarga berkualitas.
Selain layanan konsultasi, baik itu pendampingan psikologis, hukum, sosial, maupun penguatan mental dan spiritual, Rumah Singgah dilengkapi dengan ahli gizi, dokter, psikolog, dan lainnya.
"Jika terdapat anak-anak dengan gejala kurang gizi di Denpasar, juga akan diarahkan ke Rumah Singgah. Dalam hal ini, para orang tua dapat berkonsultasi lebih intens tentang stunting di Rumah Singgah," ujarnya.
Dalam laporannya, Laxmy mengungkapkan pada Tahun 2025, di UPTD PPA Kota Denpasar menangani KDRT fisik sebanyak 44 kasus, kekerasan Psikis sebanyak 66 kasus.
Sedangkan kekerasan anak sebanyak 32 kasus dan kekerasan perempuan sebanyak 14 kasus.
Hal ini dilatarbelakangi berbagai banyak faktor yaitu ekonomi, permasalahan orang ketiga, pengasuhan anak ataupun masalah lain yang menimbulkan perselisihan di dalam keluarga.
Laxmy mengungkapkan di triwulan I Tahun 2026 sudah ada 76 kasus perempuan dan anak yakni KDRT fisik yaitu 14 kasus dan 15 kasus KDRT Psikis, 1 kekerasan seksual pada perempuan, kekerasan dalam pacarana yaitu 2 kasus dan terkait pengasuhan anak ada 6 kasus.
Adapun rujukan permasalahan dari Polresta Denpasar yakni Kekerasan seksual 12 kasus, kekerasan fisik pada anak 6 kasus, 10 kasus kekerasan psikis dan penelantara anakk secara ekonomi sebanyak 5 kasus serta kasus lainnya. Hal tersebut tentunya menjadi bahan pertimbangan untuk didirikannya rumah singgah Kula Abhi Praya.
"Kita tahu bahwa kasus bunuh diri di Bali sekarang ini paling tinggi di Indonesia. Misalnya, jika di sekolah dan di masyarakat ditemukan keluarga yang menunjukkan gejala gangguan depresi dia bisa dirujuk ke sini. Atau juga bisa melalui link Denpasar Menyama Bagia," imbuhnya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.