KKP Mau Bangun PLTA dari Arus Laut di Bali, Beroperasi 2029
Rabu, 22 Jul 2026, 19:45 WIBJAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) yang memanfaatkan arus laut untuk menggerakkan turbin sehingga menghasilkan listrik.
Berdasarkan data pengukuran arus laut, interkoneksi sumber energi listrik ke jaringan listrik dan transportasi serta kebijakan daerah, perairan Nusa Penida dipilih sebagai lokasi pengembangan proyek EBT.
"Ruang laut kita menyimpan potensi EBT yang luar biasa besar mulai dari energi angin pesisir (offshore wind), energi surya terapung (floating solar PV) hingga energi arus laut dan gelombang. Untuk mengubah potensi ini menjadi sumber daya yang berdaya guna, dibutuhkan tata kelola ruang yang presisi, integratif, dan berkelanjutan," terang Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana di Jakarta, Rabu (22/7).
Lebih lanjut Kartika menjelaskan, tantangan yang dihadapi saat ini adalah meningkatnya kebutuhan pembangunan ekonomi (biru dan hijau), perubahan iklim dan kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap ruang laut dikelola secara terencana, berkeadilan, dan berkelanjutan.Â
âSinergi antarpemangku kepentingan merupakan kunci utama agar regulasi dan instrumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut yang kita susun dapat adaptif terhadap perkembangan teknologi energi masa depan,â jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster saat diskusi mengenai tata ruang laut berbasis EBT yang berlangsung belum lama ini di Bali mengungkap harapannya ke depan, bahwa Bali mampu mandiri dan memiliki sumber energi bersih.Â
Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut di Nusa Penida diharapkan sudah dapat beroperasi pada tahun 2029. "Kami akan menyiapkan rancangan Keputusan Gubernur untuk menetapkan Nusa Penida sebagai kawasan rendah karbon (low emission)," ujarnya.Â
Besarnya potensi arus laut Indonesia untuk dimanfaatkan sebagai sumber pembangkit energi diakui oleh pakar pengembangan energi baru terbarukan ITB, yang juga peneliti University of Maryland, Amerika Serikat Dwi Susanto.
"Potensi energi dari arus laut hanya akan menjadi sebatas angka potensi saja jika tidak ada aksi dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah untuk memanfaatkannya,â tutup Dwi.Â
- Energi Baru dan Terbarukan (EBT)
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
3x3 World Tour Marseille 2026 Terbagi dalam 4 Grup
-
Putusan MK soal Pilkada Langsung Pertegas Penguatan Demokrasi
-
Membersihkan Pohon Tumbang yang Menimpa Rumah Warga
-
KKP Gas Kejar Kredit Karbon! Latih SDM Validasi Karbon Biru Biar RI Nggak Kalah Saing
-
Pejabat AS Ungkap Denuklirisasi Korut Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Trump
-
Pascabencana, KKP Kebut Pemulihan Belasan Hektare Kolam Budi Daya di Padang Pariaman
-
Menerapkan Gaya Hidup Sehat Lewat Yoga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.