Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KBRI Phnom Penh: Lebih dari 10 Ribu WNI Terkait Online Scam Ajukan Pemulangan dari Kamboja

📅 Selasa, 02 Jun 2026, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
KBRI Phnom Penh: Lebih dari 10 Ribu WNI Terkait Online Scam Ajukan Pemulangan dari Kamboja Doc: Antara
Ket. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengatakan jumlah WNI mantan pekerja jaringan penipuan daring (online scam) yang mengajukan permohonan bantuan kepada KBRI terus mengalami peningkatan. 

"Jumlah WNI yang mengajukan fasilitasi kepulangan terus bertambah setiap harinya," kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (2/6).

Ia mengimbau para WNI yang telah memiliki Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay untuk segera membeli tiket dan kembali ke Indonesia.

"Kami mengimbau kepada WNI yang dokumennya telah selesai dan telah memperoleh penghapusan denda overstay agar segera kembali ke Indonesia sehingga proses penanganan terhadap WNI lainnya dapat berlangsung secara lebih optimal," katanya.

Krishnajie juga mengingatkan bahwa otoritas Kamboja kini semakin tegas terhadap warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring.

"KBRI Phnom Penh mengingatkan kepada WNI yang masih mencoba untuk melakukan aktivitas penipuan daring di Kamboja untuk segera mengurungkan niatnya dan mematuhi peraturan setempat atau berisiko menghadapi tuntutan hukum yang lebih serius," ujarnya.

Data KBRI menunjukkan lonjakan kasus yang signifikan sepanjang tahun ini. Dalam periode 16 Januari hingga 31 Mei 2026, sebanyak 10.151 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh untuk memperoleh fasilitasi pemulangan ke Indonesia.

Jumlah tersebut jauh melampaui angka tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh menangani 5.088 kasus WNI. Sementara itu, hanya dalam lima bulan pertama 2026, jumlah kasus yang tercatat telah mencapai 10.287 kasus atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan sepanjang tahun lalu.

Selain WNI yang datang langsung ke KBRI, terdapat ratusan WNI lainnya yang terjaring dalam razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan daring. Mereka kemudian ditempatkan di pusat-pusat penahanan sambil menunggu proses deportasi.

Hingga saat ini, diperkirakan sekitar 400 WNI masih berada di fasilitas penahanan yang tersebar di berbagai wilayah Kamboja.

Namun, proses pemulangan belum dapat dilakukan secara cepat karena sebagian besar dari mereka tidak memiliki paspor dan harus menghadapi denda overstay yang nilainya cukup besar.

Kondisi tersebut mengharuskan KBRI menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), melakukan verifikasi identitas, serta berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk mengupayakan penghapusan denda overstay.

Selama menunggu proses tersebut, KBRI Phnom Penh menyediakan penampungan sementara secara selektif bagi sebagian WNI yang mengalami kesulitan ekonomi. Tingginya jumlah pemohon bantuan membuat kapasitas penampungan yang tersedia kini telah mencapai batas maksimal.

Sementara itu, sebagian WNI lainnya harus memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan biaya hidup sehari-hari secara mandiri selama menunggu proses penyelesaian dokumen dan kepulangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Russia Bombardir Kyiv dengan Misil Balistik

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Russia Bombardir Kyiv denga...
Luar Negeri
Andy Burnham Janji Pulihkan...

Menlu Korut Kunjungi Russia

2 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Menlu Korut Kunjungi Russia
Prakiraan BMKG Cuaca Sebagian Sumatera Utara Hujan Ringan-sedang Senin Esok

Prakiraan BMKG Cuaca Sebagian Sumatera Utara Hujan Ringan-sedang Senin Esok

19 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
KAI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.