Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Karawang Rutin Monitoring Pelayanan SIM untuk Cegah Pungli

📅 Sabtu, 30 Mei 2026, 08:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Karawang Rutin Monitoring Pelayanan SIM untuk Cegah Pungli Doc: ANTARA
Ket. Jajaran Polres Karawang bersama Divisi Humas Mabes Polri saat rapat koordinasi virtual membahas dinamika informasi publik terkait pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Karawang

KARAWANG – Polres Karawang rutin melakukan monitoring  pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi Polres Karawang, untuk mencegah praktik pungutan liar dan percaloan dalam pelayanan tersebut. 

"Hari ini kami dari Polres Karawang bersama Divisi Humas Mabes Polri menggelar rapat koordinasi virtual, guna membahas dinamika informasi publik terkait pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Karawang," kata Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, di Karawang, Jumat (29/5).

Ia menyebutkan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan transparan, profesional, dan humanis.

Menurut dia, pelayanan SIM di Satpas Polres Karawang hingga saat ini tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Seluruh proses pelayanan juga telah didukung sistem digital serta metode pembayaran non tunai (cashless) guna memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap masukan, kritik, maupun informasi yang berkembang tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan, fungsi internal kepolisian juga rutin melakukan monitoring di area pelayanan Satpas, termasuk pemasangan banner imbauan anti pungli dan pengawasan berkala pada jam-jam pelayanan masyarakat. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan tertib, nyaman, dan sesuai aturan.

Polres Karawang juga mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti mekanisme resmi dalam pengurusan SIM serta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa di luar prosedur.

Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran, kata Cep Wildan, masyarakat dipersilakan menyampaikan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia.

Ke depan, Polres Karawang bersama Divisi Humas Polri akan terus memperkuat edukasi publik terkait tata cara pembuatan SIM, pelayanan digital, hingga optimalisasi media sosial sebagai sarana informasi dan komunikasi yang terbuka kepada masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

33 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.