Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Cirebon: Situs Huludayeuh di Desa Cikalahang Simpan Jejak Kerajaan Sunda

2 Kamis, 28 Mei 2026, 17:59 WIB | Oleh:
Pemkab Cirebon: Situs Huludayeuh di Desa Cikalahang Simpan Jejak Kerajaan Sunda Pemkab Cirebon: Situs Huludayeuh di Desa Cikalahang Simpan Jejak Kerajaan Sunda Doc: ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.
Ket. Kondisi Situs Batu Tulis Huludayeuh di Cirebon, Jawa Barat.

CIREBON, JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebut Situs Batu Tulis Huludayeuh di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, dapat menjadi destinasi edukasi sejarah dan budaya karena menyimpan jejak penting peninggalan Kerajaan Sunda di wilayah Cirebon.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon Fajar Sutrisno di Cirebon, Kamis (28/5), mengatakan situs tersebut memiliki nilai sejarah tinggi karena berkaitan dengan perjalanan pemerintahan Kerajaan Sunda pada masa lampau.

Menurut dia, keberadaan prasasti batu tulis kuno di situs tersebut menjadi bukti sejarah yang perlu dijaga sekaligus dikenalkan kepada masyarakat, terutama generasi muda.

“Ini menjadi salah satu bukti penting perjalanan sejarah Kerajaan Sunda di wilayah Cirebon yang perlu dijaga dan dikenalkan kepada masyarakat,” katanya.

Fajar menuturkan Situs Batu Tulis Huludayeuh memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai wisata edukasi, karena pengunjung dapat mempelajari sejarah sekaligus menikmati panorama alam di sekitar kawasan situs.

Ia mengatakan upaya pelestarian situs budaya perlu dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat, agar warisan sejarah daerah tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

Sementara itu, Juru Kunci Situs Batu Tulis Huludayeuh Edi mengatakan batu prasasti tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pada 1930, ketika kawasan itu masih berupa hutan belantara.

“Dulunya masih hutan. Dikabarkan ada pohon beringin tumbang, lalu di bawahnya ditemukan batu ini,” katanya.

Ia menjelaskan penelitian terhadap situs tersebut baru dilakukan pada Februari 1991, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki keterkaitan dengan peninggalan Kerajaan Sunda.

Menurut Edi, berdasarkan keterangan para ahli, prasasti tersebut dibuat atas perintah seorang raja bergelar Sri Maharaja Ratu Haji sebagai tanda peringatan atas pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

“Batu ini ditulis atas perintah kerajaan sebagai tanda peringatan atas pekerjaan-pekerjaan yang telah dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menuturkan situs tersebut terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya dan pernah dikunjungi pelajar maupun masyarakat, yang ingin mempelajari sejarah serta budaya Cirebon.

“Masyarakat bisa datang langsung untuk berkunjung supaya tahu sejarah dan ikut melestarikannya,” kata Edi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Advertisement
Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada   

Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada  

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.