Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 11 Orang dalam Operasi Cipta Kondisi 2026

📅 Minggu, 24 Mei 2026, 18:15 WIB | Oleh:
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 11 Orang dalam Operasi Cipta Kondisi 2026 Doc: ANTARA/HO-Polres Jakpus
Ket. Dua pemilik obat keras saat diamankan oleh petugas di Jakarta, Minggu (24/5).

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang terkait kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang hingga kendaraan tanpa surat resmi pada Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik rawan.

"Operasi Cipta Kondisi ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, operasi yang berlangsung pada Minggu (24/5) mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 170 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran.

Reynold mengatakan Operasi Cipta Kondisi dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tawuran, peredaran narkoba, balap liar dan tindak kriminal jalanan lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam jenis celurit di wilayah Johar Baru. Sebanyak tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga menemukan obat keras jenis tramadol di beberapa lokasi razia. Untuk di wilayah Tanah Abang, petugas mengamankan dua pria yang membawa 13 strip tramadol atau sebanyak 130 butir.

Sementara di wilayah Senen dan Cempaka Putih, petugas juga menemukan sejumlah obat keras dari beberapa orang yang diamankan.

Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa surat kendaraan resmi maupun tanpa pelat nomor di wilayah Gambir, Sawah Besar hingga Kemayoran.

Reynold menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi skala besar untuk mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat. Patroli dan operasi akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat jangan ragu melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti petugas," katanya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.