Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 11 Orang dalam Operasi Cipta Kondisi 2026
📅 Minggu, 24 Mei 2026, 18:15 WIB | Oleh: AlfredJAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang terkait kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang hingga kendaraan tanpa surat resmi pada Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik rawan.
"Operasi Cipta Kondisi ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, operasi yang berlangsung pada Minggu (24/5) mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 170 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran.
Reynold mengatakan Operasi Cipta Kondisi dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tawuran, peredaran narkoba, balap liar dan tindak kriminal jalanan lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam jenis celurit di wilayah Johar Baru. Sebanyak tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, polisi juga menemukan obat keras jenis tramadol di beberapa lokasi razia. Untuk di wilayah Tanah Abang, petugas mengamankan dua pria yang membawa 13 strip tramadol atau sebanyak 130 butir.
Sementara di wilayah Senen dan Cempaka Putih, petugas juga menemukan sejumlah obat keras dari beberapa orang yang diamankan.
Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa surat kendaraan resmi maupun tanpa pelat nomor di wilayah Gambir, Sawah Besar hingga Kemayoran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Reynold menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi skala besar untuk mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat. Patroli dan operasi akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat jangan ragu melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti petugas," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!