Pelaksanaan SPMB Jenjang SD Tidak Ada Tes Calistung
📅 Jumat, 22 Mei 2026, 03:07 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 pada jenjang pendidikan SD tidak boleh memberikan tes baca, tulis, hitung (calistung) kepada calon murid.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari prinsip SPMB yang ramah dan inklusif guna memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan dasar tanpa diskriminasi.
“Tidak boleh ada tes calistung. Intinya gitu ya,” ujar Gogot usai kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (21/5).
Ia juga mengatakan calon murid dengan usia di bawah 7 tahun tetap bisa mulai masuk jenjang pendidikan SD selama murid tersebut dinyatakan siap untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.
Pihaknya telah memperbaharui kebijakan mengenai batas usia calon murid, khususnya pada jenjang pendidikan SD melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi, untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tetapi ada catatan. Kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gogot menjelaskan para calon murid yang akan memasuki jenjang pendidikan SD dengan usia 6 tahun hingga minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan harus memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
Kecerdasan hingga kesiapan itu, kata dia, harus dilampirkan dengan surat keterangan dari ahli yang memiliki otoritas untuk melegitimasi, seperti psikolog.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi, harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya di daerah setempat, pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas, kemudian bisa diterima di sekolah. Jadi, tidak harus usianya 7 tahun,” kata Gogot.
Bukan Ajang Menyeleksi
Gatot menegaskan SPMB bukanlah ajang menyeleksi ataupun menyaring calon murid sehingga dipastikan para pendaftar akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah.
Dia juga memastikan seluruh anak yang mendaftar SPMB akan tetap memperoleh bangku, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“SPMB adalah sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi. Pak Menteri selalu menyampaikan, sistem penerimaan murid baru harus inklusif, artinya semua anak punya hak untuk mendapat layanan pendidikan,” kata Gogot.
Karena itu, ia mengatakan pemerintah melalui Kemendikdasmen telah menyiapkan empat jalur penerimaan dalam SPMB 2026, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!