Pelaksanaan SPMB Jenjang SD Tidak Ada Tes Calistung
📅 Jumat, 22 Mei 2026, 03:07 WIB | Oleh: Tim Penulis“Setiap jalur ini untuk mengakomodasi seluruh calon murid sesuai kategori masing-masing,” imbuhnya.
Adapun kunci utama SPMB, kata dia, terletak pada tahap perencanaan sehingga pihaknya telah meminta pemerintah daerah untuk menghitung secara rinci jumlah anak usia sekolah dan ketersediaan daya tampung di wilayah masing-masing.
Berkenaan dengan proses tersebut, pihaknya juga telah melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) di seluruh Indonesia yang bertugas untuk mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan tersebut.
Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam Pasal 50 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. “Poinnya SPMB itu semua anak yang mendaftar dia akan dapat tempat,” tegas Gogot.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gatot juga menegaskan Kemendikdasmen telah mengunci kuota daya tampung murid baru yang ditetapkan sekolah dalam portal Dapodik untuk mencegah praktik jual beli kursi pada SPMB.
Dijelaskan Gatot, penguncian kuota daya tampung dalam portal dapodik itu dilakukan sejak pemda menetapkan dan melaporkannya dalam petunjuk teknis (juknis) pertama guna mencegah adanya penambahan kursi secara diam-diam.
“Nah, di dalam juknis ditetapkan berapa kuota di setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia, baik di jenjang pendidikan SD SMP, SMA, SMK, kemudian kami kunci dapodiknya. Dapodik sudah dikunci sehingga tidak mungkin ada penambahan atau kursi tambahan,” kata Gogot. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!