Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri PU Pastikan Program Strategis Sumber Daya Air Tetap Berjalan di Tengah Terpaan Dugaan Korupsi

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 17:10 WIB | Oleh:
Menteri PU Pastikan Program Strategis Sumber Daya Air Tetap Berjalan di Tengah Terpaan Dugaan Korupsi Doc: antara foto
Ket. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan proyek atau program strategis pemerintah terkait sumber daya air (SDA) tetap berjalan di tengah dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA kementerian itu.

“Jangan khawatir, karena walaupun eselon 1-nya kena, tapi program prioritas pemerintah di bidang sumber daya air, khususnya yang mampu me-support swasembada pangan di tahun 2026, tetap wajib dan harus bisa terlaksana dengan maksimal,” kata Menteri PU dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, ia menegaskan proyek-proyek SDA seperti irigasi hingga bendungan tidak akan mandek imbas kasus tersebut.

“Tidak ada kata-kata, dirjennya kena masalah, kemudian irigasinya mampet, enggak ada itu,” ujar Dody.

Selain itu, Menteri Dody juga memastikan tidak akan ada hal yang ditutupi selama proses penegakan hukum berlangsung.

“Program prioritas pemerintah, wajib, dan harus sukses at any cost, dengan tetap memperhatikan keefektivannya, keefisiensiannya,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menahan tiga mantan pejabat Kementerian PU dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, atau penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek di lingkup Ditjen SDA.

“Kami menetapkan tersangka inisial DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air sejak Juli 2025-Januari 2026 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan atau suap dan atau gratifikasi dan atau penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Dapot Dariarma di Jakarta, Kamis (21/5).

Selain itu, penyidik Kejati Jakarta juga menetapkan tersangka terhadap RS selaku Sekretaris Dirjen Cipta Karya dan AS selaku PPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Kementerian PU.

Saat ini penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.

Tiga tersangka telah ditahan sejak Kamis ini sampai 20 hari ke depan di mana DP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan RS dan AS ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pemkot Bogor Bangun Off-Ramp Ciawi Selatan, Solusi Kurangi Kemacetan Simpang Ciawi dan Tingkatkan Konektivitas

Pemkot Bogor Bangun Off-Ramp Ciawi Selatan, Solusi Kurangi Kemacetan Simpang Ciawi dan Tingkatkan Konektivitas

10 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.