Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waspada! Ancaman Utama Hewan Kurban Menular ke Manusia, Pemprov DKI Ungkap Ternyata Ini

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 17:45 WIB | Oleh:
Waspada! Ancaman Utama Hewan Kurban Menular ke Manusia, Pemprov DKI Ungkap Ternyata Ini Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengecekan hewan menjelang Idul Adha 2026 di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis (21/5).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut penyakit antraks menjadi salah satu ancaman utama yang perlu diwaspadai pada hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.

"Antraks menjadi perhatian utama karena bersifat zoonosis atau bisa menular kepada manusia," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok dalam pengecekan hewan menjelang Idul Adha 2026 di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis (21/5).

Hasudungan menyebut pihaknya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit tersebut.

Untuk mencegah masuknya hewan terindikasi penyakit menular itu ke Jakarta, Pemprov DKI mewajibkan seluruh ternak yang dikirim dari luar daerah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta Sertifikat Veteriner resmi.

Dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum hewan dapat dipasarkan di Jakarta.

Pemeriksaan dilakukan secara ketat melalui sistem iSIKHNAS yang memungkinkan pemerintah memantau lalu lintas ternak dari berbagai daerah.

Menurut Hasudungan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada dokumen administrasi, tetapi juga pemeriksaan fisik hewan secara langsung oleh tim dokter hewan dan paramedis.

"Kalau ada yang dicurigai sakit, kami lakukan pemeriksaan laboratorium di fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Hasudungan.

Dia memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta juga diwajibkan telah menjalani vaksinasi, khususnya terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan antraks.

Program vaksinasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dilaksanakan di sentra-sentra peternakan.

Lebih lanjut, Pemprov DKI juga melakukan verifikasi keaslian dokumen kesehatan hewan untuk mencegah adanya pemalsuan SKKH maupun sertifikat veteriner.

"Kami melakukan klarifikasi apakah dokumen tersebut benar atau palsu, lalu dicocokkan dengan kondisi klinis hewan di lapangan," ucap Hasudungan.

Adapun Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait tata cara penyembelihan serta penanganan daging kurban yang higienis menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Menurut Hasudungan, berbagai langkah persiapan telah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kurban di Jakarta berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat Islam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.