Pemkot Tangerang Ajak Camat Hingga RT/RW Lindungi Pekerja Rentan
📅 Kamis, 21 Mei 2026, 16:43 WIB | Oleh: SujarTANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mengajak peran aktif camat, lurah, RT/RW, hingga pengurus rumah ibadah, menjadi penggerak perlindungan bagi pekerja rentan melalui perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman di Tangerang, Kamis, mengatakan gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah dicanangkan sejak April 2026 melalui RT/RW dan rumah ibadah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja, khususnya bagi kelompok pekerja informal dan rentan.
“Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya kebutuhan pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal. Karena itu kami ingin semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat program ini dan ikut terlindungi,” ujar Herman.
Ia menilai edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara masif melalui perangkat wilayah dan pengurus rumah ibadah dapat menjadi pintu masuk memperluas kepesertaan masyarakat.
“Kalau masyarakat terus diedukasi dan diajak bersama-sama, saya yakin kesadaran untuk memiliki perlindungan kerja akan semakin meningkat,” ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tak hanya ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Sekda berharap perangkat wilayah dapat turut aktif menyosialisasikan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat, karena manfaatnya nyata dan sangat dirasakan ketika terjadi risiko kerja.
Selain pengurus RT/RW dan rumah ibadah, Herman menjelaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga dapat menjangkau pekerja rentan lainnya seperti pekerja bangunan, buruh harian, hingga Asisten Rumah Tangga (ART).
“Misalnya, saat kita menggunakan jasa tukang bangunan untuk renovasi rumah ataupun mempekerjakan ART, mereka juga bisa mendapatkan perlindungan kerja. Ini penting agar masyarakat memiliki rasa aman dan tidak terbebani ketika terjadi musibah saat bekerja,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Mohamad Irvan mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang dinilai aktif mendorong perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui RT/RW dan rumah ibadah menjadi langkah konkret untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di Kota Tangerang.
“Melalui kolaborasi ini kami optimistis target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagekerjaan tahun 2026 dapat tercapai sesuai RPJMD Kota Tangerang,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Asisten Daerah I Kota Tangerang, Mulyani menegaskan pentingnya pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan agar program dapat berjalan tepat sasaran.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan bisa terdata dengan baik. Setelah itu, baru kita siapkan skema pembiayaan dan dukungan lainnya,” tegas Mulyani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!