Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Imigrasi Sulsel Temukan 2 WNA Gunakan KTP Indonesia

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 16:56 WIB | Oleh:
Imigrasi Sulsel Temukan 2 WNA Gunakan KTP Indonesia Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo Yogie Kashogi (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan di PTSP Toraja Utara, Sulsel, Rabu (20/5).

TORAJA -- Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Provinsi Sulawesi Selatan meminta dinas kependudukan di daerah selektif terkait data kependudukan dan memastikan tidak memberikan identitas kepada pihak yang salah, seperti hasil temuan adanya dua warga negara asing (WNA) menggunakan KTP yang hendak mengurus paspor Indonesia.

"Terkait dengan penyalahgunaan paspor ini, ada beberapa kali percobaan dari warga negara Filipina dan Malaysia untuk membuat paspor Indonesia. Ini tentunya diharapkan peran Dukcapil harus kuat memberikan data kependudukan baik itu KTP yang baru," kata Kepala Kanwil Imigrasi Sulsel Friece Sumolang saat beraudiensi dengan Bupati Toraja Utara di Toraja Utara, Rabu (20/5).

Dia menyebut, kejadian dua WNA menggunakan KTP Indonesia untuk mengurus paspor Indonesia itu terdeteksi terjadi di Imigrasi Palopo oleh WNA Filipina dan Imigrasi Pare-Pare oleh WNA Malaysia. Kejadian serupa juga pernah terjadi di Makassar.

Tapi untuk di Kabupaten Toraja Utara belum ditemukan kejadian serupa. Namun, Friece mengingatkan agar Wakil Bupati Toraja Utara dapat berkoordinasi dengan Dukcapil untuk mencegah hal tersebut terjadi.

Karena, lanjut dia, di Toraja Utara juga banyak warga setempat yang bekerja sebagai buruh migran di luar negeri.

Beberapa temuan WNA memiliki KTP Indonesia, kata dia, dikarenakan banyak warga Sulsel yang bekerja di luar negeri, seperti Malaysia. Kemudian menetap dan tinggal menjadi warga negara setempat, tetapi lupa melepas status kewarganegaraan Indonesia.

"Sehingga ketika dia datang ke Sulsel dikira masih WNI, apalagi bisa berbahasa daerah setempat. Kebanyakan kejadian WNA punya KTP itu demikian, termasuk WNA Malaysia yang di Pare-Pare itu," katanya.

Tetapi untuk WNA Filipina yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo dipastikan warga negara Filipina.

"Kalau yang Filipina ini kasusnya karena perkawinan," ungkapnya.

WNA Filipina berinisial RA itu menikah dengan warga negara Indonesia. Dari hasil pendalaman dan diakui oleh istri yang bersangkutan bahwa benar suaminya warga negara Filipina.

Friece mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan mencegah hal serupa terjadi lagi. Imigrasi dan dukcapil melakukan pertukaran data setiap ada yang membuat paspor untuk memastikan kebenaran data pemohon.

"Kami tidak menyalahkan disdukcapil, kami berkolaborasi dan sinergi, kami juga memberikan informasi bahwa ada data kependudukan yang diberikan kepada orang yang tidak berhak dan kalau disdukcapil itu kan bisa membatalkan. Jadi kami selalu berkomunikasi, kolaborasi dan sinergitas terkait data-data kependudukan yang ada," kata Friece.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Kasihan, 6 Pemain Lokal Per...
Daerah
Semarang Diserbu Ratusan Ri...

Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Petasol

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Pengolahan Sampah Plastik M...

Piala Dunia, Prancis Unggul Sementara 2-0 Atas Maroko

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Prancis Unggul...
Piala Dunia, Prancis ke Semifinal, Deja Vu Kembali Atasi Maroko 2-0 seperti Tahun 2022

Piala Dunia, Prancis ke Semifinal, Deja Vu Kembali Atasi Maroko 2-0 seperti Tahun 2022

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.