Menkum Tegaskan Negara Pasti Hadir Lindungi Keselamatan WNI di Luar Negeri

Rabu, 20 Mei 2026, 19:00 WIB

JAKARTA – Menteri Hukum menegaskan negara akan tetap hadir dalam melindungi keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi persoalan di luar negeri. Ia menyebut pemerintah terus melakukan koordinasi dalam penanganan sejumlah kasus yang melibatkan WNI.

Menurut Supratman Andi Agtas, Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah dialog dengan berbagai pihak terkait persoalan tersebut. Upaya itu dilakukan sebagai bagian dari langkah perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

Ket. Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas — Sumber: RRI/Dedi Hidayat

“Kalau terkait itu, pasti sudah dilakukan terkait dengan warga negara kita yang lagi ada masalah dengan bantuan kemanusiaan. Tapi itu kan sekarang kementerian luar negeri pasti sudah melakukan langkah-langkah dialog dengan seluruh pihak,” kata Menteri Hukum tersebut kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Ia mengatakan Kementerian Hukum juga melakukan upaya maksimal terkait persoalan kewarganegaraan warga Indonesia di luar negeri. Meskipun, pemerintah Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

“Pasti kami juga melakukan upaya untuk perusahaan maksimal mungkin, walaupun kita tahu kita tidak memiliki hubungan diplomatik. Tapi percaya bahwa negara pasti hadir dan bertanggungjawab terhadap keselamatan warga negara kita di luar negeri,” ujar dia.

Supratman menambahkan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto terus memperkuat koordinasi penanganan kasus WNI di Somalia. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri dan kementerian terkait lainnya.

“Kementerian Luar Negeri terutama dan kementerian-kementerian terkait pasti akan melakukan upaya yang sama dan terkoordinasi. Tentu dengan Bapak Menlu nanti akan kita koordinasikan," ucap Supratman.

Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyampaikan keprihatinan atas penangkapan jurnalis dan aktivis Indonesia oleh Israel dalam misi menuju Gaza. Menurut dia, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

“Secara fisik saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan. Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” kata dia.

Ia menilai tindakan Israel terus berulang karena belum adanya sanksi tegas dari dunia internasional. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pelanggaran terhadap relawan kemanusiaan kembali terjadi di wilayah perairan internasional.

Menurut Hidayat, penangkapan yang terjadi di perairan internasional semakin memperkuat dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Israel. Ia meminta komunitas internasional tidak membiarkan tindakan tersebut terus berlangsung tanpa respons tegas. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.