DPRD Karawang Rekomendasikan Penutupan Sementara Theatre Night Mart Terkait Izin OSS

Rabu, 22 Apr 2026, 01:19 WIB

KARAWANG - Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat merekomendasikan penutupan sementara tempat hiburan malam "Theatre Night Mart Karawang",  menyusul temuan pelanggaran dalam proses perizinan lokasi itu.

Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Saepudin Juhri, dalam keterangannya di Karawang, Selasa menyampaikan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran serius dalam proses perizinan operasional Theatre Night Mart Karawang.

Ket. Foto: Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Saepudin Juhri di Karawang, Selasa (21/4). — Sumber: ANTARA/Ali Khumaini

Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait legalitas usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui sidak itu terungkap adanya dugaan manipulasi data dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Berdasarkan hasil verifikasi, pemilik usaha yakni PT Anak Muda Karawang, diduga telah mengunggah data perizinan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pengelola tercatat memasukkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) sebagai restoran dengan kategori risiko rendah. Namun, fakta fisik bangunan serta rencana operasional menunjukkan indikasi sebagai bar atau klub malam yang termasuk dalam kategori risiko tinggi.

Selain itu, Komisi I DPRD juga menemukan ketidaksesuaian dari sisi administrasi dan teknis bangunan.

Disebutkan, persyaratan dalam pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Dinas PUPR  belum terpenuhi.

Secara yuridis, kondisi tersebut membuat bangunan yang telah berdiri dikategorikan sebagai bangunan yang tidak memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Akibatnya, aktivitas pemanfaatan bangunan dinyatakan belum memiliki legalitas operasional.

Oleh karena itu, bangunan tersebut wajib dikenakan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan sementara oleh instansi berwenang.

Dengan demikian, tambahnya, Komisi I DPRD Karawang merekomendasikan kepada Ketua DPRD Karawang dan selanjutnya diteruskan ke aparat terkait untuk menghentikan operasional Theatre Night Mart Karawang serta melakukan penutupan sementara hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

  • theatre night mart
  • dprd karawang
  • pelanggaran izin oss

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.