Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Shakira Dibebaskan dari Kasus Penipuan Pajak di Spanyol

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 09:44 WIB | Oleh:
Shakira Dibebaskan dari Kasus Penipuan Pajak di Spanyol Doc: AP
Ket. Bintang pop asal Kolombia Shakira saat berlatih menjelang konser gratis di Pantai Copacabana, Rio de janeiro, Brazil, 1 Mei 2026.

MADRID — Pengadilan Spanyol membebaskan Shakira dalam kasus penipuan pajak, dan memerintahkan pemerintah negara itu mengembalikan lebih dari 55 juta euro ($64 juta) dalam bentuk denda yang dikenakan secara salah, menurut dokumen pengadilan, Senin (18/5).

Keputusan ini diambil setelah bertahun-tahun mengalami masalah pajak di Spanyol yang dialami oleh superstar Kolombia tersebut.

Putusan tersebut berkaitan dengan sengketa mengenai tahun pajak 2011 di mana otoritas Spanyol gagal membuktikan bahwa Shakira adalah penduduk Spanyol, kata pengadilan yang berbasis di Madrid dalam keputusannya yang dilihat Associated Press, Senin.

Agar seseorang dianggap sebagai penduduk dan wajib pajak di Spanyol, ia harus menghabiskan lebih dari 183 hari di negara tersebut.

Pengadilan menyatakan pihak berwenang Spanyol hanya mampu membuktikan bahwa Shakira tinggal di Spanyol pada tahun itu selama total 163 hari, dan memerintahkan Departemen Keuangan untuk mengganti pajak yang telah dibayarkan penyanyi tersebut ditambah bunga.

Badan pajak Spanyol berpendapat, pada saat itu Shakira terikat dengan Spanyol melalui hubungannya dengan mantan pemain sepak bola Gerard Piqué, dan bahwa ia mendasarkan kegiatan ekonomi utamanya di negara tersebut.

Namun, Pengadilan Tinggi memutuskan hubungan tersebut tidak dapat disamakan secara hukum dengan hubungan perkawinan, dan juga tidak terbukti bahwa "pusat atau basis utama" kegiatan atau kepentingan ekonomi Shakira pada tahun 2011 secara langsung atau tidak langsung berlokasi di Spanyol.

“Tidak pernah ada penipuan, dan Badan Pajak sendiri tidak pernah mampu membuktikan sebaliknya, karena memang itu tidak benar,” kata Shakira, yang telah mengajukan banding, dalam pernyataan yang diberikan oleh pengacaranya.

Pengacara Shakira mengatakan Kementerian Keuangan Spanyol akan mengganti kerugian penyanyi tersebut sebesar 60 juta euro (hampir $70 juta), termasuk bunga.

“Resolusi ini muncul setelah cobaan selama delapan tahun yang telah menimbulkan dampak yang tidak dapat diterima, mencerminkan kurangnya ketelitian dalam praktik administrasi,” kata pengacaranya, José Luís Prada, dalam sebuah pernyataan.

Pada tahun 2023, dalam kasus penipuan pajak terpisah, Shakira mencapai kesepakatan dengan jaksa Spanyol untuk menghindari persidangan atas tuduhan bahwa ia tidak membayar pajak penghasilan Spanyol senilai 14,5 juta euro (saat itu $15,8 juta) antara tahun 2012 dan 2014.

Shakira menerima dakwaan tersebut dan dipaksa membayar 7,3 juta euro (saat itu $8 juta) sebagai tambahan dari pajak dan bunga yang sebelumnya belum dibayar.

Penyanyi lagu “Hips Don't Lie” itu disebut-sebut dalam “Paradise Papers” yang bocor pada tahun 2017 yang merinci pengaturan pajak luar negeri dari sejumlah individu terkenal, termasuk ikon pop Madonna dan Bono dari U2.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Danantara Terbitkan Obligas...
Olahraga
Piala Dunia, Son Siap Pimpi...
Megapolitan
Kebakaran Landa Dua Area Ja...
Ekonomi
Rupiah Masih Tertekan, 12 J...
Ekonomi
Sentimen Eksternal Dominan,...

Ayo ke Jakarta Fair, Membidik Transaksi Rp8 Triliun

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Ayo ke Jakarta Fair, Membid...
Megapolitan
Efek Domino Korupsi MBG, Ka...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.