Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Makna Hari Tatar Sunda: Upaya Hidupkan Budaya Sunda

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 14:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Makna Hari Tatar Sunda: Upaya Hidupkan Budaya Sunda Doc: Antara
Ket. Peserta mengikuti kirab budaya Milangkala Tatar Sunda di jalan Batutulis, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5).

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan peringatan Hari Tatar Sunda yang diramaikan dengan kirab budaya mahkota Binokasih bukan merupakan upaya mengganti nama Provinsi Jawa Barat seperti isu yang beredar di media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengatakan perayaan Milangkala atau Hari Ulang Tahun Tatar Sunda murni bertujuan mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang berkembang sejak masa Kerajaan Sunda.

“Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang Kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif,” kata Adi di Bandung, akhir pekan lalu.

Menurut Adi, istilah Tatar Sunda dalam peringatan tersebut lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda, bukan menyangkut perubahan administrasi pemerintahan.

Upaya Menghidupkan Kesadaran Budaya Sunda

Adi menjelaskan Hari dan Milangkala Tatar Sunda dibuat sebagai upaya menghidupkan kembali kesadaran sejarah serta warisan budaya Sunda yang telah tumbuh di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu.

Ia menyebut penetapan Hari Tatar Sunda telah melalui kajian akademis oleh para ahli sejarah sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan gubernur.

“Di awal, ada kajian secara akademis oleh akademisi. Milangkala Tatar Sunda ini disampaikan mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga, untuk penetapannya pada 18 Mei,” ujarnya.

Sementara itu, peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap berlangsung seperti biasa setiap 19 Agustus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tetap ada ketentuan yang mengaturnya. Jadi, tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus, kita mungkin nanti menunggu kajian lebih lanjut untuk tahun depan,” kata Adi.

Hari Tatar Sunda Diperingati Setiap 18 Mei

Pemprov Jabar resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.

Penetapan tersebut merujuk pada momen transisi kekuasaan dari Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.

Peneliti sejarah sekaligus dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Nina Herlina, mengatakan penentuan tanggal tersebut didasarkan pada sumber sejarah seperti Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara dan catatan Dinasti Tang.

“Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda,” ujar Nina.

Meski demikian, Nina menegaskan fokus utama peringatan Hari Tatar Sunda bukan untuk memuja masa kerajaan, melainkan mendorong masyarakat menghidupkan kembali budaya Sunda di daerah masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

13 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.