Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPAI Minta Pemda Perkuat Sistem Perlindungan Anak

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 20:35 WIB | Oleh:
KPAI Minta Pemda Perkuat Sistem Perlindungan Anak Doc: RRI/Aditya Prabowo
Ket. Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Aris Adi Leksono

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah memperkuat sistem perlindungan anak. Hal ini dikarenakan KPAI menyoroti tingginya kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak sepanjang awal 2026.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menilai pemerintah daerah berperan penting memperkuat layanan perlindungan anak secara optimal. Layanan tersebut mencakup pengaduan, konseling keluarga, rehabilitasi korban, hingga deteksi dini kasus di tingkat komunitas.

“Peran pemerintah daerah ini masih perlu kita dorong lebih optimal untuk mendukung implementasi kebijakan dan program perlindungan anak. Khususnya di wilayah dengan jumlah kasus tinggi,” kata Aris Adi Leksono dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (19/5).

Selama Januari hingga April 2026, kata Aris, KPAI Menerima 301 pengaduan dengan total 426 kasus perlindungan anak. Laporan diterima melalui chatbot, email, telepon, surat, hingga pengaduan langsung yang masuk ke kantor KPAI.

“Sebanyak 403 kasus perlindungan anak diselesaikan melalui pendekatan psikoedukasi dengan mengoptimalkan layanan pemerintah. Sebanyak 23 kasus lainnya ditangani melalui mediasi, investigasi lapangan, case conference, dan rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan,” ujar Aris.

Aris menilai tingginya kasus anak menunjukkan sistem perlindungan sosial dan dukungan keluarga masih lemah. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat langkah pencegahan dan intervensi demi melindungi kepentingan terbaik anak.

“Negara dan pemerintah daerah harus memperkuat pencegahan serta intervensi. Hal ini dilakukan agar kepentingan terbaik bagi anak benar-benar terpenuhi,” ujar dia.

KPAI juga menemukan persoalan perlindungan anak paling banyak berasal dari klaster keluarga dan pengasuhan alternatif dengan total 209 kasus. Permasalahan dominan meliputi konflik keluarga, pelarangan akses bertemu orang tua, serta pengasuhan bermasalah dan pemenuhan nafkah anak.

“Ini menjadi alarm serius bahwa lingkungan terdekat anak belum sepenuhnya aman bagi tumbuh kembang mereka. Karena itu, penguatan pengasuhan keluarga diperlukan untuk mencegah kekerasan dan pelanggaran hak anak,” tegas Aris. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Harga Cabai Rawit Rp65.000/Kg, Telur Ayam Rp25.000/Kg

41 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp65.000/...
Daerah
Pemerintah Kota Semarang Ka...
Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Dorong ...
Luar Negeri
Pemimpin G7 Sepakat Kurangi...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Harry Kane Pimpin Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Grup L Piala Dunia

Harry Kane Pimpin Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Grup L Piala Dunia

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.